Global Expose TV Indramayu – Salah seorang aktivis di Indramayu dibuat geram atas adanya rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pasekan Kecamatan Pasekan. Bagaimana tidak, proyek yang sudah berjalan selama 10 hari itu tanpa ada papan informasi kegiatan.
Informasi ini terungkap oleh salah seorang pekerja di proyek JUT di Desa Pasekan, pada Jum’at (08/09/2023). Ia menuturkan, selama 10 hari dirinya bekerja di proyek tersebut memang tidak pernah melihat adanya papan informasi yang terpasang dilokasi kegiatan.
“Proyek ini dimulai 10 hari yang lalu, kalau papan informasi mah saya tidak tahu.”Ujar seorang pekerja, kepada tim media
Sosok aktivis di Indramayu yang akrab di sapa Kang Dul, kepada Jabar.dailypost.id, mengatakan ketika pihak kontraktor tidak memasang papan informasi kegiatan, hal itu bisa di simpulkan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
Kang Dul menambahkan, semestinya papan informasi kegiatan tersebut di pasang ketika proyek itu mulai dilaksanakan. Hal itu sebagai bentuk transparansi kepada publik, mengingat anggaran yang digunakan pada proyek tersebut bersumber dari negara.
Sekedar mengingat, dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek juga sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Dilain sisi, mengenai spesifikasi untuk bahan material batu yang digunakan, diduga dicampur dengan batu belah berukuran lebih besar. Untuk tahapannya pun, disinyalir tidak dilakukan proses pembersihan lokasi, seperti yang terurai dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Sementara, tim media terus berupaya mencari pihak pelaksana proyek rehabilitasi JUT di Desa Pasekan guna meminta penjelasan lebih lanjut atas informasi dalam berita ini.(Ry) Kritikan Aktivis Indramayu
Global Expose TV Indramayu – Salah seorang aktivis di Indramayu dibuat geram atas adanya rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pasekan Kecamatan Pasekan. Bagaimana tidak, proyek yang sudah berjalan selama 10 hari itu tanpa ada papan informasi kegiatan.
Informasi ini terungkap oleh salah seorang pekerja di proyek JUT di Desa Pasekan, pada Jum’at (08/09/2023). Ia menuturkan, selama 10 hari dirinya bekerja di proyek tersebut memang tidak pernah melihat adanya papan informasi yang terpasang dilokasi kegiatan.
“Proyek ini dimulai 10 hari yang lalu, kalau papan informasi mah saya tidak tahu.”Ujar seorang pekerja, kepada tim media
Sosok aktivis di Indramayu yang akrab di sapa Kang Dul, kepada Jabar.dailypost.id, mengatakan ketika pihak kontraktor tidak memasang papan informasi kegiatan, hal itu bisa di simpulkan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
Kang Dul menambahkan, semestinya papan informasi kegiatan tersebut di pasang ketika proyek itu mulai dilaksanakan. Hal itu sebagai bentuk transparansi kepada publik, mengingat anggaran yang digunakan pada proyek tersebut bersumber dari negara.
Sekedar mengingat, dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek juga sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Dilain sisi, mengenai spesifikasi untuk bahan material batu yang digunakan, diduga dicampur dengan batu belah berukuran lebih besar. Untuk tahapannya pun, disinyalir tidak dilakukan proses pembersihan lokasi, seperti yang terurai dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Sementara, tim media terus berupaya mencari pihak pelaksana proyek rehabilitasi JUT di Desa Pasekan guna meminta penjelasan lebih lanjut atas informasi dalam berita ini.(Ry)











