Global Expose TV Kabupaten Kutai Kartanegara – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polsek Tabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabang memusnahkan ratusan botol dan berbagai jenis minuman keras (miras) hasil operasi penertiban, Senin (17/8/2026).
Pemusnahan dilakukan usai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kecamatan Tabang. Upacara yang berakhir sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang turut disaksikan para kepala desa dan kepala adat dari 19 desa di Kecamatan Tabang.
Upacara dipimpin Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander selaku inspektur upacara. Turut hadir Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, personel TNI-Polri, para kepala desa dan kepala adat, perwakilan perusahaan serta unsur masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Tabang. Total barang bukti terdiri atas 669 botol miras berbagai merek, 63 kaleng miras, 87 botol alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter, 25 liter minuman tradisional jenis Jakan, serta 64 botol minuman tradisional Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral berukuran 600 mililiter.
Pemusnahan ini menjadi langkah tegas sekaligus preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menegaskan, penertiban dan pemusnahan miras merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat dan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata sinergitas Polsek Tabang bersama Forkopimcam, pemerintah desa dan tokoh adat dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga diminta tidak terlibat dalam penjualan miras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Polsek Tabang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan terus diperkuat. Dengan kolaborasi antara TNI-Polri, pemerintah, tokoh adat dan masyarakat, Kecamatan Tabang diharapkan semakin aman, tertib dan kondusif.
Polsek Tabang: Bersama masyarakat, cegah miras ilegal, jaga Tabang tetap aman dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polsek Tabang Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas












