Ratusan Massa pendukung hadiri Sidang Perdata Ruyanto

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Ratusan massa yang terdiri dari simpatisan Partai Nasdem memenuhi jalanan di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Jum’at (27/1). Mereka mengaku mengawal jalannya sidang atas sengketa perdata Ruyanto yang menggugat Partai Nasdem.

Mereka juga memasang spanduk besar bertuliskan “Pengadilan Negeri Indramayu tidak berwenang menangani perkara sengketa internal Partai Nasdem”. Sebagian lagi berorasi menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Didi Wahyudi, mengucapkan syukur bahwa proses pengamanan terhadap jalannya persidangan tersebut berjalan aman dan terkendali.

AKP Didi Wahyudi juga menerangkan timnya telah menerjunkan 1 SSK personel dari Brimobda Polda Jabar Yon C Pelopor.

Pihaknya dibantu juga dengan 1 SST Anggota Kodim 0616/Indramayu dan 1 SST Anggota Satpol PP Kabupaten Indramayu.
Selain menjaga kekondusifan diluar sidang, pihak kepolisian juga membantu pengamanan sidang dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara humanis para pengunjung sidang.
“Hal ini dilakukan agar ruang sidang terhindar dari barang yang menyebabkan bahaya,” ungkap AKP Didi.

Setelah sidang selesai, para petugas juga mengimbau massa untuk membubarkan diri dengan dikawal anggota Polres Indramayu hingga ke titik kumpul dan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu hasil persidangan gugatan perdata Ruyanto ini ditunda dan akan dilanjutkan pada 31 Januari dan 3 Februari 2023 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Ruyanto merupakan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Nasdem yang diberhentikan keanggotaan partainya oleh DPD Partai Nasdem Indramayu karena dituduh indisipliner.

Imbas dari pemberhentian keanggotaan itu, maka Partai Nasdem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ruyanto sebagai anggota DPRD Indramayu.

Tak terima dengan pemberhentian tersebut, Ruyanto menggugat partainya sendiri, dengan objek gugatan yakni DPD Partai Nasdem Indramayu, DPW Partai Nasdem Jawa Barat, dan DPP Partai Nasdem, serta Mahkamah Partai Nasdem.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru