Rehabilitasi JUT di Desa Cantigi Kulon Untuk TPT Diduga Tanpa Penggalian Tanah

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Pekerjaan rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang diterapkan pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), disinyalir tidak sesuai spesifikasi.

Dalam proses pelaksanaan pembangunan TPT itu, terlihat bahwa diduga pihak pelaksana/ kontraktor langsung melakukan pemasangan batu tanpa menerapkan pekerjaan tahap penggalian tanah (manual) terlebih dahulu, pada Minggu (27/08/2023).

Merujuk pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tertera dalam LPSE Kabupaten Indramayu, tercantum 5 tahapan di uraian singkat pekerjaan pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani di Desa Cantigi Kulon untuk kegiatan TPT tersebut.

Adapun 5 uraian tahapan tersebut diantaranya sebagai berikut :
1. Pekerjaan galian tanah (manual).
2. Pekerjaan pondasi batu kali
3. Pekerjaan plesteran (topian).
4. Pekerjaan acian (topian).
5. Pekerjaan suling-suling PVC.

Diketahui, pekerjaan rehabilitasi jalan usaha tani di Desa Cantigi Kulon yang diterapkan untuk pembangunan TPT itu, bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat.

Adapun untuk anggarannya, yakni senilai Rp. 193.084.800, oleh CV Lintang Abadi, beralamat di Jln.Pandawa 1 RT 008 RW 004, RT 10 RW 03 Desa Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu, waktu pelaksanaan 45 hari kalender dimulai sejak 14 Agustus – 27 September 2023.

Sementara, pihak CV Lintang Abadi masih belum memberikan keterangan secara resmi, saat awak media ke lokasi kegiatan, tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Berita Terbaru