Respon Cepat Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Sabtu, 11 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial AR (18) berhasil diamankan pada Jumat dini hari (10/04) di wilayah hukum Samarinda Kota.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban yang melakukan pencarian setelah korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, diketahui tidak berada di lingkungan pondok pesantren tempatnya menempuh pendidikan. Korban diduga meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin hingga akhirnya ditemukan bersama pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Jalan P. Hidayatullah.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa korban ke sebuah penginapan di kawasan Karang Mumus. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi lebih dari satu kali, yakni pada periode Maret hingga April 2026.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pihak keluarga langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum (VER) yang menjadi dasar penting dalam proses hukum.

Kapolsek Samarinda Kota menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. “Terduga pelaku telah kami amankan tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini proses penyidikan terus berjalan guna memastikan kepastian hukum,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Respon Cepat Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru