Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Respons cepat personel gabungan bersama masyarakat berhasil mencegah kebakaran lahan di kawasan Jalan Penatapan RT 66, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Minggu (13/9/2026).
Api yang muncul di lahan kosong milik Tristo Hasugian tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.00 WITA. Asap terlihat membumbung dari arah depan gereja hingga mengundang perhatian warga.
Seorang warga, Asmana (60), yang berdomisili di Jalan Penatapan RT 66, kemudian bersama anaknya mengecek sumber asap. Keduanya mendapati titik api berada di bagian bawah lahan kosong dengan kondisi vegetasi yang kering.
Tidak menunggu api membesar, warga langsung melakukan upaya pemadaman awal menggunakan air. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BPBD Kecamatan Balikpapan Timur dan BPBD Balikpapan Selatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Laporan tersebut langsung direspons cepat. Personel Polsek Balikpapan Timur bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Respons Brimob Polda Kaltim, BPBD, serta masyarakat sekitar bergerak menuju lokasi dan melakukan pemadaman secara bersama-sama.
Di lapangan, penanganan dipimpin Piket Pawas Polsek Balikpapan Timur Ipda Waslim bersama Aipda Eddy W., Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar. Turut terlibat personel piket penjagaan dan fungsi Polsek Balikpapan Timur, Tim Respons Brimob Polda Kaltim, Serda Abdul Aziz selaku Babinsa Kelurahan Manggar, Lurah Manggar Munir Achmad, dua unit BPBD masing-masing dari Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan, serta warga sekitar.
Berkat gerak cepat dan sinergi seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.
Dalam peristiwa tersebut, kobaran api juga sempat membakar kabel listrik yang berada di sekitar lokasi. Namun, penanganan cepat petugas berhasil mencegah api meluas ke area lainnya, khususnya kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Polresta Balikpapan melalui jajaran Satuan Samapta terus meningkatkan patroli di kawasan lahan kosong yang dinilai rawan terjadi kebakaran, termasuk area yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas secara aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun.
Polri mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum dan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Imbauan tersebut sejalan dengan Maklumat Kapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, dan Wali Kota Balikpapan terkait larangan pembakaran hutan, lahan, maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
“Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan. Jika melihat titik api, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau Call Center 110 Polresta Balikpapan. Layanan tersebut gratis dan dapat digunakan untuk mempercepat penanganan,” imbau petugas.
Respons cepat dan kolaborasi antara Polri, TNI, BPBD, Brimob, pemerintah kelurahan, serta masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Selama seluruh rangkaian penanganan berlangsung, situasi di lokasi aman, lancar, dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Respons Cepat Satgas Gabungan, Karhutla di Lahan Kosong Manggar Berhasil Dipadamkan












