RILIS RESMI UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS EKSTASI

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis ekstasi di wilayah hukumnya.

DASAR:

Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tanggal 16 Februari 2026.

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN:

Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran II dan Lampiran III UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; atau
Pasal 609 ayat (2) huruf “a” UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TEMPAT DAN WAKTU KEJADIAN:

TKP: Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda (tepatnya di Caffe Ngoceh).
Waktu: Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 22.55 WITA.

TERSANGKA:

HAYDAN ALFAHRIZI alias HAYDAN bin DENNI PRATAMA
Umur: 19 tahun
Tempat/Tanggal Lahir: Samarinda, 22 Agustus 2006
Pendidikan: SMA (Lulus)
Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa
Suku: Jawa
Agama: Islam
Alamat: Jl. Cendana Gg. 15 No. 20 RT 041, Kel. Teluk Lerong Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda
Status: Berperan sebagai penjual sekaligus penyimpan (gudang) narkotika jenis ekstasi.

BARANG BUKTI

62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat netto 25,42 gram;

2 (dua) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat netto 0,82 gram;

2 (dua) buah plastik klip.

KRONOLOGIS SINGKAT

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain atas nama ANANDA SAPUTRA alias NANDA bin YUSRANUDIN di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.40 WITA.

Berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan di lapangan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap HAYDAN ALFAHRIZI di Caffe Ngoceh, Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong, pada pukul 22.55 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 62 butir pil ekstasi seberat 25,42 gram netto dan 2 butir pil ekstasi seberat 0,82 gram netto yang dibungkus dalam dua plastik klip, tersimpan di kantong depan sebelah kanan celana tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

RENCANA TINDAK LANJUT

Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi;

Mengamankan serta menyita barang bukti;

Melakukan pengembangan jaringan;
Melengkapi administrasi penyidikan.

Satresnarkoba Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Samarinda serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: RILIS RESMI UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS EKSTASI

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru