Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Rasa sakit hati akibat ucapan soal harga barang menjadi pemicu kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pekerja toko di Balikpapan Utara. Korban, Valentino Prawira Wardhana, tewas setelah ditusuk sebanyak 13 kali oleh pelaku berinisial M (61).
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Jalan MT Haryono, RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami 3 luka lecet, 7 luka tusuk, dan 3 luka iris, yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
“Motif sementara adalah sakit hati. Pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat menanggapi keluhan harga barang,” ujar AKP Zeska Julian dalam konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan, Jumat (30/1/2026).
Kronologi kejadian bermula beberapa hari sebelum pembunuhan, ketika pelaku mendatangi toko untuk membeli rokok. Namun, niat tersebut diurungkan karena pelaku menganggap harga rokok terlalu mahal.
Saat menegur soal harga, korban menjawab, “biarin aja, mau mahal kah, mau murah kah”, yang diduga membuat pelaku tersinggung.
Pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku kembali ke toko dengan alasan membeli pengharum pakaian.
Pelaku kembali mengeluhkan harga dan dijawab korban, “kalau mau beli silakan, kalau tidak, juga tidak apa-apa.”
Usai berada di kasir, pelaku berpura-pura hendak mengambil uang ke rumahnya yang berada di samping toko. Namun, ia justru mengambil pisau dapur, lalu kembali ke toko.
“Pelaku berpura-pura membayar, lalu memegang tangan kiri korban dan menikam bagian perut korban dengan tangan kanan,” jelas Julian.
Korban sempat melarikan diri ke bagian belakang toko, namun dikejar pelaku dan kembali ditikam berkali-kali hingga terjatuh. Setelah kejadian, pelaku kembali ke rumahnya.
Kakak korban yang mendapat informasi kejadian tersebut segera melapor ke Polresta Balikpapan. Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan dan CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai tetangga korban,” kata Julian.
Saat diamankan, pelaku sempat tidak kooperatif. Namun, petugas menemukan kaos berlumuran darah dan topi yang digunakan pelaku, disembunyikan di dalam ember tempat sampah di bawah wastafel rumahnya.
Pisau yang digunakan untuk membunuh korban juga ditemukan disembunyikan di dalam sebuah payung di toko milik pelaku.
Setelah pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Sakit Hati soal Harga, Pria di Balikpapan Bunuh Pekerja Toko dengan 13 Tusukan












