Salahgunakan Kepercayaan, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Barang Rp98 Juta, Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Komitmen Polsek Sungai Kunjang dalam menjaga iklim usaha yang aman dan kondusif kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan jasa ekspedisi berinisial NA (24).

Kasus tersebut terjadi di kantor pusat salah satu perusahaan logistik yang berlokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Pelaku yang bekerja sebagai kurir diduga menyalahgunakan kepercayaan perusahaan dengan menggelapkan paket berisi barang elektronik bernilai tinggi yang seharusnya dikirim kepada pelanggan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, paket tersebut telah tercatat sebagai barang masuk (incoming) dalam sistem perusahaan.

Namun, saat proses pemuatan ke kendaraan operasional, pelaku dengan sengaja tidak melakukan pemindaian (scanning) terhadap paket tersebut sehingga tidak tercatat dalam daftar pengiriman. Untuk mengelabui, pelaku berpura-pura melakukan pemindaian terhadap paket lainnya.

Aksi tersebut terungkap setelah pihak manajemen melakukan pencocokan data sistem dengan rekaman CCTV di area gudang. Dari hasil pemeriksaan, terlihat jelas adanya paket yang dikeluarkan tanpa prosedur resmi.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp98.996.000.

Menindaklanjuti laporan perusahaan, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (22/01/2026) sore di lokasi tempatnya bekerja.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, yakni satu unit iPhone 17 Pro Max 256 GB warna Cosmic Orange lengkap dengan kotak, serta satu unit iPhone 14 128 GB warna putih, yang diduga merupakan hasil penggelapan.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan jabatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam dunia kerja, khususnya di bidang jasa ekspedisi. Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang justru menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Polsek Sungai Kunjang akan menindak tegas setiap perbuatan melawan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Polsek Sungai Kunjang juga mengimbau para pelaku usaha agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Salahgunakan Kepercayaan, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Barang Rp98 Juta, Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru