Global Expose TV Kota Samarinda — Aksi tegas perang terhadap narkotika kembali ditunjukkan Polresta Samarinda. Barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah dimusnahkan, Kamis (30/4/2026), sebagai hasil pengungkapan intensif selama tiga bulan terakhir.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, di Lobi Mako Polresta. Pesannya tegas: tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Samarinda.
“Ini peringatan keras. Kami tidak akan berhenti memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Dalam periode Januari–Maret 2026, polisi mengungkap 11 kasus dengan total 13 tersangka. Dari operasi tersebut, aparat menyita hampir 3 kilogram sabu, lebih dari 2 kilogram ganja kering, serta 436 butir ekstasi—jumlah yang berpotensi merusak ribuan jiwa.
Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka melalui pelarutan dan pembakaran sesuai prosedur, disaksikan lintas instansi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Bangkit Dananjaya, Kasihumas Arie Soeharyadi, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda dan BNN Kota Samarinda.
Kapolresta menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar tahapan hukum, melainkan bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus bukti nyata keseriusan Polri memutus rantai peredaran narkotika.
“Perang ini belum selesai. Kami akan terus bergerak hingga jaringan narkoba benar-benar dipatahkan,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai legitimasi hukum atas seluruh barang bukti yang telah dimusnahkan.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Sapu Bersih Narkoba!” Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Miliaran, 13 Tersangka Dibekuk












