Global Expose TV Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan humanis. Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat Penajam, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan koordinasi menjadi momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan pelayanan lintas instansi agar semakin efektif, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komunikasi dan kolaborasi antarlembaga juga terus diperkuat sebagai upaya mencegah sekaligus mengantisipasi berbagai kendala dalam proses pelayanan.
Dalam koordinasi tersebut, Sat Lantas Polres PPU bersama stakeholder terkait turut mengevaluasi sejumlah aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, mulai dari fasilitas pendukung hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kejelasan informasi mengenai tahapan, persyaratan, prosedur, hingga mekanisme pelayanan menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat memperoleh kepastian dan memahami setiap proses yang harus dilalui.
Tak hanya melalui pelayanan di kantor, peningkatan kualitas pelayanan juga diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Kegiatan sambang, pengaturan lalu lintas, pelayanan langsung, serta berbagai aktivitas kemasyarakatan menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, maupun kendala yang mereka hadapi sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan pelayanan. Setiap personel dituntut bekerja sesuai ketentuan, mengedepankan integritas, serta menolak segala bentuk pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan seluruh stakeholder merupakan kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pelayanan masyarakat harus mengutamakan kecepatan, keterbukaan dan komunikasi yang baik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim serta seluruh unsur terkait harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Koordinasi yang berjalan secara berkesinambungan dinilai penting agar setiap potensi persoalan pelayanan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Sinergitas antarinstansi merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan dan humanis. Ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang Presisi,” tambahnya.
Melalui koordinasi tersebut, Sat Lantas Polres PPU bersama stakeholder terkait memperkuat komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, kolaborasi lintas instansi akan terus dijaga guna menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang hadir, cepat, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Sat Lantas Polres PPU Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Samsat Penajam












