Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 192 Botol Miras Ilegal di Sebatik

Sabtu, 18 April 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Nunukan – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia kembali digagalkan aparat. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan menyita ratusan botol miras ilegal dalam operasi patroli gabungan di perbatasan Sebatik.

Dalam konferensi pers disampaikan bahwa, Operasi ini berlangsung intens sejak Kamis malam (16/4/2026) pukul 20.00 WITA hingga Jumat dini hari pukul 03.50 WITA di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat. Patroli digelar menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta yang diduga menjadi jalur penyelundupan.

Dipimpin Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus, tim gabungan menyusun taktik ambush di jalur tikus yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 01.25 WITA, dua orang terduga pelaku terdeteksi membawa barang dari arah Malaysia.

Namun saat akan diamankan, keduanya kabur menuju garis perbatasan. Aparat sempat melakukan pengejaran hingga mendekati patok negara, tetapi pelaku berhasil lolos ke wilayah Malaysia.

Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut berisi 192 botol miras ilegal, terdiri dari 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol). Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp15,2 juta.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan penyelundup.

“Ini bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan dan menutup ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di perbatasan,” tegasnya.

Penggagalan ini kembali menegaskan bahwa jalur tikus di perbatasan Sebatik masih menjadi titik rawan penyelundupan. Aparat memastikan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan aktivitas ilegal lintas negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Korwil Kalimantan

Sumber Berita: Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 192 Botol Miras Ilegal di Sebatik

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru