Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya melalui patroli rutin yang dipadukan dengan penggunaan ETLE Handheld Mobile di sejumlah titik strategis di wilayah Sangatta, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Timur dalam menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Patroli dipimpin oleh IPTU Wilson Tanjung bersama personel Aipda Yuga, Bripda Gandi Setiawan, Bripda Bryan, dan Bripda I Gede. Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi Jalan Yos Sudarso II, Jalan Haji Abdullah, SPBU STC, SPBU APT Pranoto, hingga Jalan Margo Santoso yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, pengamanan di kawasan SPBU, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE Handheld Mobile, sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Patroli rutin dan penerapan ETLE Handheld Mobile merupakan upaya kami dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Selain penegakan hukum, pengawasan di kawasan SPBU juga terus dilakukan guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung tertib tanpa menghambat arus kendaraan maupun memunculkan potensi gangguan keamanan.
Satlantas Polres Kutai Timur memastikan patroli akan terus ditingkatkan di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan maupun situasi darurat dapat segera menghubungi Call Center 110 Polres Kutai Timur yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Satlantas Polres Kutim Intensifkan Patroli dan ETLE Handheld Mobile, Tingkatkan Disiplin Pengendara di Sangatta












