Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan mudah terus ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur melalui layanan SIM Keliling yang digelar di halaman Mapolsek Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (12/5/2026).
Program pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Sangatta untuk mengurus administrasi berkendara.
Kehadiran SIM Keliling disambut antusias warga Kaliorang. Sejak pagi, masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, pelayanan SIM Keliling merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil seperti Kecamatan Kaliorang, agar dapat mengakses pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, Satlantas Polres Kutim terus berupaya menghadirkan pelayanan humanis dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan publik.
“Kami berharap kehadiran pelayanan SIM Keliling ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Kutim akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan kondusif. Program SIM Keliling ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan prima hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Kutai Timur.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Satlantas Polres Kutim Permudah Warga Kaliorang Lewat Layanan SIM Keliling












