Global Expose TV Polres PPU Polda Kaltim — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara menggelar rapat koordinasi persiapan penertiban dan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 bersama sejumlah instansi terkait, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rapat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., dan dihadiri stakeholder lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, hingga UPTD PPRD Kabupaten PPU.
Dalam pembahasan tersebut, para peserta mematangkan rencana pelaksanaan penertiban pajak kendaraan bermotor yang akan digelar pada tahun 2026, termasuk pola koordinasi dan strategi lapangan agar pelaksanaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga bagian dari langkah konkret menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PPU.
“Melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi, kami berharap kegiatan penertiban ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Adapun lokasi penertiban direncanakan difokuskan di wilayah Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu yang dinilai strategis serta memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Selain mengejar target kepatuhan pajak kendaraan bermotor, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Turut hadir dalam kegiatan itu PPNS Bidang LLAJ Dishub Kabupaten PPU Hasriyyu, S.E., M.I.Kom., Kasi Bapenda Kabupaten PPU Hayun Abdi Rahman, KBO Satlantas Polres PPU IPTU Tukul Priyo Widodo, Kanit Turjawali Satlantas Polres PPU Ipda M. Jayus Pryayogo, S.Tr.K., PS Jasa Raharja Kabupaten PPU Erix Derianto Sianipar, S.Kom., serta perwakilan UPTD PPRD Kabupaten PPU Anggara Wibiksana.
Rapat berlangsung lancar dan penuh semangat sinergitas antarinstansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Satlantas Polres PPU Matangkan Penertiban Pajak Kendaraan 2026, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas












