Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satres NarkobSata) Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,93 gram bruto.

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 12.30 WIB di Dusun Suka Rame, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang pria berinisial IHH alias ILHAM alias BABOL, 31 tahun, warga Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 2 plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,30 gram bruto, yang dibalut menggunakan tissue warna putih. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merek Vivo warna biru dongker, uang tunai sebesar Rp135.000, satu kotak rokok warna hitam, satu tissue warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru tanpa plat BK.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB di Dusun Sidorejo, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebutkan bahwa di wilayah tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba mendatangi lokasi dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pria yang mengaku berinisial DP alias DIMAS, 25 tahun, warga Dusun Sidorejo, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,63 gram bruto yang disimpan di dalam kotak rokok warna putih di bagian dapur rumah.

Dengan demikian, dari dua pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan 2 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,93 gram bruto, berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ROSEF EFENDI, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP WILSON M PANJAITAN, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga akan melakukan pengembangan jaringan, gelar perkara, proses penyidikan, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dan Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau apabila ada melihat atau mengalamin tindak Pidana agar menghubungi call Canter 110

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat

Berita Terkait

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan
Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi
Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 
Ketua Bhayangkari ajenguk Beberapa Korban Laka Lantas Di RSUD Kotapinang
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Berganti, AKP Eriks Raydikson Nainggolan Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Reserse
Polres Labusel Gelar Simulasi Sispam Mako Kapolres Tekankan Tindakan Humanis dan Profesional
Tim Mabes Polri Cek Senpi di Polres Labusel, Hasilnya Lengkap dan Layak Pakai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 2 September 2026 - 11:28 WIB

HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:16 WIB

Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 

Berita Terbaru