Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu, 102 Poket Siap Edar Diamankan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan 102 poket sabu siap edar beserta seorang tersangka perempuan.

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KUBAR/POLDA KALTIM tertanggal 7 Februari 2026.

Kasus ini terungkap pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, di sebuah rumah di Jalan Berau, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika.

Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria yang berada di dalam rumah berhasil melarikan diri melalui pintu dapur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial V.D. (33), warga Kecamatan Barong Tongkok.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 102 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening ukuran kecil dengan berat kotor total ±14,4 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu alat hisap (bong), plastik klip kosong, alat press plastik, beberapa korek api, dua unit telepon genggam, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu telepon genggam tersangka mengungkap adanya bukti transaksi narkotika senilai Rp15 juta, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Polres Kutai Barat menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu, 102 Poket Siap Edar Diamankan

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru