Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di Kecamatan Melak.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Sukoco menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Melak. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (36) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,4 gram yang disembunyikan di kantong celana pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria lain berinisial Y (28).
Berbekal keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua ketika datang untuk mengambil uang hasil transaksi narkotika dari tersangka pertama.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi sabu, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas IPTU Sukoco menegaskan, Polres Kutai Barat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
“Polres Kutai Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Melak, Dua Pelaku Diciduk












