Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, Sangatta – Komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat terus diperkuat melalui layanan Call Center 110, saluran darurat kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menekan nomor 110 untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana, hingga situasi darurat lainnya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Call Center 110 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat kapan saja. Jika terjadi tindak kriminal, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya, cukup hubungi 110 dan petugas kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
Setiap laporan yang diterima operator akan langsung diteruskan kepada satuan atau personel terdekat untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur. Sistem ini memungkinkan respons kepolisian dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan efektif di lapangan.
Tak hanya sebagai sarana pelaporan, layanan 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian maupun konsultasi mengenai situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Karena itu, warga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan ragu menghubungi 110 saat membutuhkan bantuan polisi. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula langkah penanganan yang dapat dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Laporan palsu, panggilan iseng, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat menghambat pelayanan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dengan hadirnya Call Center 110, Polres Kutai Timur berharap akses masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin mudah, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Timur yang aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Satu Panggilan ke 110, Polisi Siap Bergerak! Polres Kutai Timur Hadir 24 Jam untuk Masyarakat












