Global Exspose TV Kota Balikpapan – Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba mengelar pemusnahan Barang Bukti Narkoba sesuai putusan pengadilan di ruang satuan reserse narkoba lantai dua (2) di polresta Balikpapan; jumat, 03 oktober 2025.
Dalam kegiatan pemusnahan ini hadir di antaranya ;
a) Kasat Reskoba Polresta Balikpapan beserta anggota.
b).Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota.
c).Kasi Propam Polresta Balikpapan beserta anggota.
d).Kasiwas Polresta Balikpapan beserta anggota.
e).Pelaku TSK Narkoba.
Hari Jumat , 03 Oktober 2025 pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan ini Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasipropam beserta anggota, Kasiwas beserta anggota serta perwakilan dari Kejaksaan Negri Balikpapan dan perwakilan dari Penasihat hukum melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti narkoba jenis sabu di ruang Satuan Resnarkoba Polresta Balikpapan, dengan tersangka a.n inisial
( AT ) , Barang bukti sabu yang dimusnahkan 4,94 ( Empat koma sembilan empat ) gram dan Inisial ( I S ), Barang bukti sabu yang dimusnahkan 13,64 ( tiga belas koma enam empat ) gram.
Adapun selama pelaksanaan Pemusnahan, Selanjutnya Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas kemudian dilarutkan ke dalam westafel kamar mandi.
Dalam rangka pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebagai kontrol dan pengelolaan barang bukti sesuai Perkap dan SOP di lingkungan Polresta Balikpapan.
Sangidun, IPDA (Kasi Humas) Polresta Balikpapan menyampaikan dengan di ungkapnya kasus Narkoba oleh jajaran Satreskoba artinya kita telah menyelamatkan masyrakat yang akan menjadi korban dari pengaruh Narkoba yang ada. Serta Ucapan terimaksih kepada Warga Masyraƙat yang telah memberikan Laporan terhadap adanya Kasus Narkoba yg terjadi di masyarakat. Mari kita wujudkan Kota Balikpapan yang Zerro Narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dalam menuju Indonesia Maju” Pungkasnya.
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 18,58 Gram Barang Bukti Narkoba Bersama Pihak Terkait












