Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Penajam Paser Utara (PPU) membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres PPU.
Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) sebagai bagian dari upaya Polres PPU dalam menumbuhkan semangat nasionalisme serta mengajak masyarakat berpartisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Bendera Merah Putih diberikan kepada para pemohon SKCK, khususnya masyarakat yang datang menggunakan kendaraan roda dua. Pembagian bendera tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk turut mengibarkan Merah Putih di lingkungan masing-masing selama momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Intelkam Polres PPU AKP Agus Suwito, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membangun semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
“Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari kepedulian Polri untuk turut menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengibarkan Merah Putih sebagai simbol persatuan, cinta tanah air, sekaligus bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” ujar AKP Agus Suwito.
Ia menambahkan, peringatan kemerdekaan tidak semata-mata diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui tindakan sederhana yang dapat memperkuat rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui pelayanan SKCK yang humanis, personel Sat Intelkam turut membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebangsaan.
Pembagian Bendera Merah Putih kepada pemohon SKCK tersebut direncanakan berlangsung hingga 17 Agustus 2026, bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Polres PPU mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, lingkungan tempat tinggal, tempat usaha maupun lingkungan kerja.
Melalui semangat Merah Putih, Polri bersama masyarakat memperkuat persatuan, menumbuhkan nasionalisme, dan menjaga semangat kemerdekaan tetap hidup di tengah masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Semarak HUT RI ke-81, Sat Intelkam Polres PPU Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pemohon SKCK












