Setiap Kepala Daerah Apa Bila Meju Di Pilkada 2024 6 Bulan Sebelum Penetapan Caolon Maka Tidak Boleh Bongkar Pasang Jabatan

Rabu, 3 April 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Setiap Kepala Daerah Gubernur Wakil Gubernur Bupati Wakil Bupati wali kota dan wakil wali kota yang ingin Maju lagi di pemilihan kepala Daerah tgl 27 Nopember 2024 nanti maka enam Bulan sebelum penetapan calon di KPUD maka tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan dan pergantian para ASN dari jabatannya Ke Jabatan lain.

Hal ini sesuai surat edaran mentri dalam negri(,mendagri) tgl 29 maret 2024 nomor 100. 2 1 3 /1575/SJ kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang mengikuti pilkada dalam ketentuan Pasal 71 Undang undang no 10 tahun 2016 tentang Perubahan atas perubahan uu no 1 thn 2014 tentang Pemilihan kepala daerah Gubetnur wakil gubernur Bupati Wakil Bupati wali kota dan wakil wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan ahir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari mendagri bagai mana dimasut.pada ayat 2 dan ayat 3 petahna tersebut dikenakan dikenai sangsi pembatalan sebagai Calon oleh KPUD di daerah itu.

Sangsi Sebagai mana dimaksut pada ayat 1 sampai ayat 3 yang bukan petahana diatur sesuai UU dan peraturan yang berlaku dari peraturan KPU RI no 2 2024 penetapan Calon Kepala daerah se Indonesia pada tgl 22 september 2024 sehingga 6 sebelum penetapan pasangan calon tertentu tgl 22 maret 2024 sampau dengan ahir masa jabatannya dilarang melakukan pergantian pejabat terkecuali persetujuan tertulis dari mendagri.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: UU Dan Peraturan Yang Berlaku Dari Peraturan KPU RI No 2 2024

Berita Terkait

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan
Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat
Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi
Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 
Ketua Bhayangkari ajenguk Beberapa Korban Laka Lantas Di RSUD Kotapinang
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Berganti, AKP Eriks Raydikson Nainggolan Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Reserse
Polres Labusel Gelar Simulasi Sispam Mako Kapolres Tekankan Tindakan Humanis dan Profesional
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 2 September 2026 - 11:28 WIB

HUT ke-57 IPK Labusel Tak Sekadar Seremonial, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satnarkoba Baru Sepekan Bertugas, Dua Kasus Narkoba Langsung Disikat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Sebelum Ada Masalah Kapolres Labusel Cek Langsung SPPG 3 dan 5, Pastikan Program MBG Aman, Bersih dan Bergizi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:16 WIB

Polres Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pastikan Pegelaran HUT Ke 18 Aman Dan Kundusip 

Berita Terbaru