Global Expose TV Indramayu – Direktur CV EKA JAYA ABADI, Abdul Kodir, tidak bisa memberikan penjelasannya alias membisu, terkait penyerahan sejumlah uang puluhan juta rupiah yang diserahkan oleh pihaknya kepada seseorang oknum dengan dalih untuk kordinasi media.
Transaksi uang untuk kordinasi media, antara pihak CV EKA JAYA ABADI dengan seseorang oknum itu diketahui berkaitan dengan proyek pengurugan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF yang berlokasi di Blok Pecuk Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mengingat, CV EKA JAYA ABADI sebagai pemenang tender proyek pengurugan pematangan lahan TPST RDF di Blok Pecuk yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup, dengan total biaya senilai Rp.3.456.700.000.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, pada edisi (13/10/2023) dengan judul “Pelaksana Proyek TPST RDF Indramayu Diduga Berikan Uang Kordinasi Media Kepada Oknum”.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, jumlah uang yang diberikan oleh pihak CV EKA JAYA ABADI kepada seseorang oknum tersebut nilainya hingga mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, proses penyerahannya melalui kwitansi ditandatangani di atas materai 10.000.
Bahkan, proses transaksi penyerahan uang dengan dalih untuk kordinasi media tersebut bagaikan akad kredit yang di bayar dengan cara bertahap. Dalam kwitansi itu, diketahui terdapat dua kali transaksi penyerahan uang antara pihak CV Eka Jaya Abadi dengan seseorang oknum tersebut.
Dalam kwitansi pertama, menerangkan telah terima dari CV EKA JAYA ABADI uang sejumlah lima juta rupiah untuk pembayaran kordinasi media, dengan titi mangsa Indramayu 12 September 2023 serta di tandatangani diatas materai oleh seseorang oknum penerima.
Sedangkan dalam kwitansi kedua, menerangkan telah terima dari Feri Hidayat uang sejumlah lima juta rupiah untuk pembayaran pelunasan kordinasi media, dengan titi mangsa Indramayu 16/09/2023 yang ditandatangani diatas materai oleh seseorang oknum penerima.
Sekedar informasi, sosok bernama feri sebelumnya pernah mengatakan bahwa ia merupakan salah satu keterwakilan pihak CV EKA JAYA ABADI dalam pelaksanaan proyek pengurugan pematangan lahan TPST RDF di Blok Pecuk Desa Dermayu Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Sementara, tim media masih berupaya mencari keberadaan seseorang oknum yang diduga telah menerima sejumlah uang kordinasi media dari pihak CV EKA JAYA ABADI guna dimintai klarifikasi atas informasi dalam berita ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur CV EKA JAYA ABADI, Abdul Kodir, belum memberikan klarifikasi secara resmi terkait informasi tersebut diatas. Via aplikasi whatsapp, dirinya hanya menginformasikan bahwa hari kamis berencana akan ada suatu acara di wilayah Indramayu.(Ry)











