SOP Guru Dipertanyakan, Ketua AMCB Soroti Dugaan Pembiaran Pengawasan Siswa di SDN 2 Jatianom

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan guru terhadap peserta didik di SD Negeri 2 Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya penelusuran awal dan informasi yang diperoleh di lapangan terkait pelaksanaan pengawasan siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kusmin selaku ketua Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB)Kabupaten Cirebon turut mempertanyakan apakah pengawasan terhadap peserta didik di sekolah tersebut telah berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang semestinya diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar.

Persoalannya bukan sekadar apakah guru berada di dalam ruang kelas atau tidak. Yang menjadi pertanyaan lebih jauh adalah bagaimana mekanisme pengawasan terhadap siswa ketika guru yang memiliki jadwal mengajar harus meninggalkan ruang kelas karena suatu keperluan.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena selama berada di lingkungan sekolah, peserta didik membutuhkan jaminan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama proses pembelajaran berlangsung.

Informasi lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya siswa yang disebut-sebut menangis dan diduga mengalami persoalan dengan teman sebaya.

Bagaimana tindakan awal yang dilakukan? Dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan ketika terjadi persoalan terhadap peserta didik selama jam belajar?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting apabila kejadian tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan, intimidasi, perselisihan antarsiswa, atau persoalan lain yang dapat mengganggu rasa aman dan nyaman peserta didik.

Kusmin Scm ketua AMCB Kabupaten Cirebon mempertanyakan apakah setiap kejadian yang berlangsung di lingkungan kelas maupun sekolah selama jam belajar telah mendapatkan pengawasan dan penanganan sebagaimana mestinya.

Jangan sampai persoalan pengawasan baru menjadi perhatian setelah terjadi sesuatu yang lebih serius.

Namun, pertanyaan tersebut bukan berarti Global Expose TV telah menyimpulkan adanya pelanggaran SOP atau pembiaran oleh guru maupun pihak sekolah.

Global Expose TV menegaskan, informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi.

Pemberitaan ini tidak bermaksud menyatakan bahwa guru atau pihak SD Negeri 2 Jatianom telah melakukan pelanggaran. Demikian pula, istilah “dugaan pembiaran” digunakan dalam konteks penelusuran jurnalistik berdasarkan informasi awal yang diterima, bukan sebagai kesimpulan bahwa pembiaran tersebut telah terbukti.

Pihak sekolah memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi, membantah, meluruskan, maupun menjelaskan SOP dan mekanisme pengawasan yang sebenarnya diterapkan.

Sebab, kritik terhadap sistem pengawasan bukanlah vonis terhadap seseorang. Justru melalui klarifikasi dari pihak sekolah, publik dapat mengetahui apakah persoalan yang dipertanyakan tersebut benar terjadi, terjadi karena kesalahpahaman, atau justru telah ditangani sesuai prosedur.

Pertanyaan yang kini perlu dijawab secara terbuka antara lain: apakah SOP pengawasan guru terhadap siswa selama jam belajar telah diterapkan secara konsisten?

Jika terdapat siswa yang menangis atau diduga mengalami intimidasi, perundungan, maupun perselisihan dengan siswa lain, siapa yang bertanggung jawab melakukan penanganan awal?

Dan yang tidak kalah penting, bagaimana pihak sekolah memastikan seluruh peserta didik tetap berada dalam lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan nyaman?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab, Global Expose TV telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 2 Jatianom.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari Kepala SD Negeri 2 Jatianom.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui kedatangan ke kantor serta komunikasi melalui WhatsApp. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, nomor yang bersangkutan terdengar berdering, namun panggilan tersebut belum mendapatkan jawaban.

Global Expose TV tetap membuka ruang bagi Kepala SD Negeri 2 Jatianom untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi setelah berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Koordinator Wilayah (Koorwil) Pendidikan Kecamatan Susukan untuk memperoleh penjelasan mengenai SOP pengawasan guru dan mekanisme pengawasan peserta didik selama kegiatan belajar mengajar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Koorwil Pendidikan Kecamatan Susukan juga belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi telah diupayakan, baik melalui kantor maupun WhatsApp. Ketika dihubungi melalui telepon, sambungan terdengar berdering, tetapi belum mendapatkan jawaban.

Dengan demikian, belum adanya tanggapan tersebut bukan berarti pihak sekolah maupun Koorwil dianggap membenarkan informasi yang sedang ditelusuri. Global Expose TV mencatatnya sebagai bagian dari proses konfirmasi dan akan memuat hak jawab apabila tanggapan resmi diterima.

Persoalan pengawasan peserta didik tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan administratif.

Ketika anak-anak berada di lingkungan sekolah dalam jam belajar, pertanyaan mengenai siapa yang mengawasi, bagaimana pengawasan dilakukan, dan bagaimana respons ketika terjadi persoalan merupakan hal yang patut dijelaskan secara terbuka.

Terlebih apabila terdapat informasi mengenai siswa yang menangis atau diduga mengalami persoalan dengan teman sebaya.

Publik tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Publik hanya ingin mengetahui: apakah sistem pengawasan berjalan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana sekolah memastikan kejadian serupa tidak terulang?

Global Expose TV tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, independensi, serta praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi ini diberikan ruang untuk memberikan keterangan.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi secara utuh berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi.

Global Expose TV akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: SOP Guru Dipertanyakan, Ketua AMCB Soroti Dugaan Pembiaran Pengawasan Siswa di SDN 2 Jatianom

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Berita Terbaru