
Global Expose TV Kota Depok Jawa Barat- melaporkan tepatnya pada hari Jum’at tanggal 10 Februari 2023, Sekira pukul 14:30 Wib, yang bertempat di Rumah Prada KC Kurniawan Alif Mustofa, Jln, Ateroid Rt 001/005 No.37 Kel.Sukatani Kec.Tapos Kota Depok, sedang di laksanakan pendalaman terkait dengan adanya penangkapan dugaan kelompok Gengster, di Jln Bakti Abri.
Sedangkan informasi yang dapat dan di laporkan Sebagai berikut, Dari Biodata para saksi, yang menangani, Nama Kurniawan Alif Mustofa, dengan Pangkat Prada TNI KC Cimanggis kecamatan Tapos,
Yang Alamat di Jln Asteroid Rt 001/005 No.37 Kel. Sukatani Kec. Tapos, Kota Depok.jawa barat, Pekerjaan Security Bintang Kirana TMII.
Alamat Kerja Jln Pintu ll Taman Mini Jakarta Timur,
Menurut nya dan kronologi penangkapan kepada yang diduga para pelaku yang mau tawuran, Pada pukul 03:30 Wib Prada KC Mustofa, itu tau informasi dari Dimas Pokdar Cimanggis, Tapos, melihat live instagram nya , yang memantau gerakan Gengster, mau tawuram, Setelah tau info pasti Gerakan Gengster, Prada KC Mutofa, dan Dimas Pokdar, baru melaksanakan Patroli dari Perum BCI Jln Pekapuran yang di lanjutkan kearah SDN Sukatani 7, mengarah ke Jln Bakti Abri,
Alhasil pantauan dari kejauhahan, Kemudian bertemu dengan sekelompok Remaja yang diduga akan melaksanakan tawuran
di sekitaran Jln Bakti Abri, selanjut team Prada KC Alif Mustofa, dan kawan kawan memantau dari tempat yang tidak diketahui oleh Remaja, yang di duga akan melaksanakan tawuran.
Setelah itu sekelompok remaja yang pertama tadi bertemu, dengan kelompok Remaja lainya, itu sebelum nya, sempat terjadi tawuran dengan team Prada KC Kurniawan Alif Mustofa, setelah keluar dari persembunyian, dan berhasil mencegah nya, dan menggagalkan sekelompok Remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Pada saat itu juga team Prada KC Kurnia Alif Mustofa, bertemu juga dengan team Perintis Polres Depok, yang memang sudah memantau kegiatan Remaja tersebut yang diduga akan melaksanakan Tawuran, Pada pukul 04:40 Wib team Prada KC Kurniawan Alif Mustofa, beserta team Pokdar dan Perintis berhasil menangkap dan mengamankan diduga para pelaku akan tawuran, beserta barang bukti nya,
Dan pada pukul 05:38 Wib pelaku beserta barang bukti nya kini sudah di amankan di Polsek Cimanggis,
Adapun barang bukti sebagai berikut yaitu Clurit 4 buah, Klewang 2 buah, Golok 1 buah,
Kesemuanya itu diduga para anggota gengster yang sudah tertakap, Nama Gylang Dwi Riyanto asal Depok 07-03-2004 yang masih duduk di bangku belajar, dengan alamat Kp.Tipar, Rt 02/11 Mekarsari,
Nama Deni Kurniawan asal dari Bogor 24-07-1994 pekerjaan wiraswasta dengan alamat Kp.Tipar Rt 05/10 Kel. Mekarsari Nama Ikhsan Fajriansyah asal fepok 11 -01- 2003 Pelajar Dengan alamat Rt 01/05 Pasir Gunung. Nama Salman Hakim 08 Agustus 2008 Pelaja Dengan alama Rt 01/08 Leuwinanggung, Nama Lintang Samudra Prasetyo Depok 15 September 2002 Pekerjaan Pelajar Dengan alamat Rt 03/06 Ciherang Sukatani, Demikian yang dapat di laporkan.UMP, Babinsa Kel.Sukatani informasinya, Jonri Gultom,











