Tahap II Kasus Judi Online, Bareskrim Limpahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Rabu, 1 April 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melimpahkan lima tersangka beserta barang bukti senilai sekitar Rp55 miliar dalam kasus perjudian daring ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Pelimpahan Tahap II ini menandai berkas perkara telah lengkap (P-21) dan siap memasuki proses penuntutan di pengadilan.

Penyerahan dilakukan langsung kepada JPU Murari Azis yang kini mengambil alih tanggung jawab penanganan perkara untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Prakoso, menegaskan bahwa Tahap II merupakan fase krusial dalam memastikan kesinambungan proses hukum terhadap jaringan perjudian daring yang telah diungkap.

“Dengan dilaksanakannya Tahap II, seluruh proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur formil maupun materiil. Selanjutnya, kewenangan penanganan perkara berada pada Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Rizki.

Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat berasal dari aktivitas perjudian online dengan nilai mencapai Rp55 miliar. Nilai fantastis tersebut mengindikasikan besarnya perputaran dana dalam jaringan ilegal yang berhasil dibongkar aparat penegak hukum.

JPU Murari Azis menyatakan pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti, serta akan segera melakukan penelitian lanjutan sebelum melimpahkan perkara ke persidangan.
“Kami akan meneliti secara komprehensif dan segera melimpahkan berkas perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” tegasnya.

Para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penanganan perkara ini mengacu pada ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana perjudian sebagaimana berlaku di Indonesia.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memperkuat sinergi dengan kejaksaan guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas kejahatan siber, khususnya perjudian daring, yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” pungkas Rizki.

Saat ini, jadwal sidang masih menunggu penetapan dari pengadilan, sementara penyidik memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan penuntutan yang diperlukan oleh jaksa.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Tahap II Kasus Judi Online, Bareskrim Limpahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru