Terima Aduan Warga Perumahan, LPKSM JANTRA Cirebon Dorong Pengembang Penuhi Hak Konsumen

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pendampingan terkait perlindungan konsumen, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaya Pena Nusantara (LPKSM JANTRA) Cirebon menggelar kegiatan sambang dialogis di Perumahan Green Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus LPKSM JANTRA Cirebon, warga Perumahan Green Pamengkang, serta pengurus lingkungan setempat. Dalam forum itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang berkaitan dengan hak-hak konsumen di lingkungan perumahan.

Ketua LPKSM JANTRA Cirebon, Slamet, mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, pelaksanaan hak tersebut juga harus diimbangi dengan penghormatan terhadap hak dan kepentingan pihak lain.

“Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin oleh ketentuan yang berlaku. Namun, dalam menjalankan dan memperjuangkan hak tersebut, kita tidak boleh melupakan kewajiban untuk saling menghargai serta memikirkan kepentingan orang lain,” ujar Slamet.

Ia menambahkan, pemenuhan hak masyarakat perlu diwujudkan secara adil dan seimbang agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga. Menurutnya, kesetaraan hak dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Melalui dialog tersebut, lanjut Slamet, LPKSM JANTRA Cirebon berupaya mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga sehingga dapat merumuskan langkah pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap suara warga didengar, setiap persoalan dipahami secara utuh, dan setiap hak yang diduga belum terpenuhi dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Perumahan Green Pamengkang, Rian, mengapresiasi kehadiran LPKSM JANTRA Cirebon. Ia menyampaikan bahwa warga berharap organisasi tersebut dapat membantu memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini disampaikan kepada pihak pengembang.

Menurut Rian, sejumlah aspirasi warga terkait pengelolaan dan pemenuhan hak konsumen telah disampaikan kepada pihak pengembang. Namun, hingga kini warga menilai masih terdapat beberapa hal yang diharapkan dapat ditindaklanjuti.

“Kami berharap kehadiran LPKSM JANTRA Cirebon dapat menjadi jembatan komunikasi sehingga aspirasi warga dapat disampaikan dan dibahas bersama pihak pengembang untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Rian.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak pengembang Perumahan Green Pamengkang terkait aspirasi yang disampaikan warga dalam forum tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengembang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

LPKSM JANTRA Cirebon menyatakan akan terus menjalankan fungsi pendampingan kepada masyarakat melalui pendekatan dialogis, edukatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak konsumen secara adil, proporsional, dan bertanggung jawab.

Kontak Pengaduan LPKSM JANTRA Cirebon

Met: 0877-8134-9902

Man: 0851-1775-2091

Yolan: 0878-4888-8488

Sumber: Humas LPKSM JANTRA Cirebon.

Facebook Comments Box

Penulis : Slamet

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Terima Aduan Warga Perumahan, LPKSM JANTRA Cirebon Dorong Pengembang Penuhi Hak Konsumen

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Berita Terbaru