Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Gerak cepat Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Polsek Rantau Pulung membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diringkus setelah sempat buron usai menggasak sepeda motor milik warga di Kecamatan Rantau Pulung.
Pelaku berinisial DR (23), seorang pekerja swasta asal Boyolali, ditangkap petugas di kawasan Jalan Ahmad Yani, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, pada Senin malam (20/7/2026), setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rangga, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban Santi Fitriani (41) yang kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya di Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung.
“Korban diketahui lupa mencabut kunci kontak sepeda motor setelah pulang bekerja. Melihat adanya kesempatan, pelaku mengambil kendaraan tersebut pada dini hari sekitar pukul 00.30 WITA,” ujar AKP Rangga.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi Tim Macan Satreskrim Polres Kutim dalam mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan DR yang sempat terpantau berada di wilayah Kota Bontang.
Petugas pun berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bontang hingga akhirnya berhasil mencegat dan menangkap pelaku di wilayah Teluk Pandan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, DR mengaku mencuri sepeda motor tersebut karena ingin memilikinya dan menggunakannya sebagai sarana transportasi untuk mencari pekerjaan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi KT 2949 RDY milik korban.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Tim Macan Polres Kutim Bekuk Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan












