Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Tim Dari Polres Kabupaten labuhanbatu Selatan Akhirnya Bertindak Tegas Menahan 6 Orang Debt. Colektor Yang Merampas kenderaan warga di Jalanan sehingga kejadian itu menjadi tontonan masarakat sekitar pada Sabtu, 27 April 2024 10:06 WIB
Dari 6 orang Debt Collector yang merampas Mobil di Jalan yang menjadi Tontonan Warga, Polisi Akhirnya Bertindak. Tegas.
Penangkap enam petugas penagih utang atau debt collector yang mencoba mengambil paksa mobil warga hingga hampir mencelakai korbannya.
Keenamny. ialah Prengkianik (39), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Hendra Pasaribu (34), warga Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, Ali Sadikin Nababan (37), warga Rantauprapat, Labuhanbatu.
Kemudian, Vendratudion Nababan (28), warga Kabupaten Dairi, Nico (33), warga Rokan Hilir, dan Dani (36), warga Rantauprapat.
Sementara dua tersangka lain bernama Gunawan (34), warga Rantauprapat dan Rais (36), warga Rantauprapat masih diburu Polisi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH membenarkan, para tersangka mencoba rampas mobil Honda HRV BK 1105 NT.
“Enam orang berperan sebagai debt collector sudah ditahan. Mereka hendak merampas mobil milik warga,”kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan
Setibanya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel korban mulai sadar dibuntuti para pelaku pertama menggunakan mobil Toyota Avanza BM 1495 CT.
Enam debt collector atau penagih utang yang ditangkap Polres Labusel karena mencoba merampas mobil warga.
Enam debt collector atau penagih utang yang ditangkap Polres Labusel karena mencoba merampas mobil warga.
Pelaku yang menumpangi mobil tersebut memaksanya berhenti dengan cara mendahului hingga menabrak kaca spion mobil.
Merasa ketakutan, korban terus melaju dan tak menghiraukan permintaan mereka.
Tak lama kemudian, tiga mobil lain jenis Toyota Avanza warna merah, Avanza hitam serta mobil Daihatsu Xenia juga mengejar dan mengepung korban.
Di sini korban tak bisa bergerak dan sempat menjadi tontonan masyarakat.
“Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak,katanya
Sebutnya lagi ketika dihubungi via wabsap pada minggu 28 /4/24)6 orang itu sudah diproses oleh penyelidikan dan sudah kita tahan kata kapolres AKBP M Simanjuntak SH MH.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Labusel












