Global Expose TV Kota Balikpapan – Satuan Samapta Polresta Balikpapan menindak tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) dalam kegiatan patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari (1/2/2026).
Patroli dimulai pukul 00.00 WITA dengan titik awal di Pos Raimas Presisi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, didampingi Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto bersama personel Patroli Motor (Patmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan.
Sebagai bentuk penertiban sekaligus edukasi, petugas langsung mengganti knalpot tidak standar tersebut dengan knalpot standar. Pengendara juga diberikan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
Usai kegiatan penindakan, personel Sat Samapta kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Balikpapan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Polresta Balikpapan menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga ketenangan lingkungan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Tujuh Motor Berknalpot Brong Diamankan Sat Samapta Polresta Balikpapan












