Tunggakan Pajak Diduga Tembus Rp3 Miliar, BPPDRD Balikpapan Tagih Rumah Makan Upik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota BALIKPAPAN — Dugaan tunggakan pajak restoran hingga sekitar Rp3 miliar menyeret salah satu wajib pajak di Balikpapan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) setempat kini intensif melakukan penagihan terhadap Rumah Makan Upik di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Ketua BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa pajak restoran sebesar 10 persen merupakan pungutan dari konsumen yang wajib disetorkan oleh pengelola usaha ke kas daerah.

“Pajak itu sudah dibayar masyarakat saat bertransaksi. Pengusaha hanya berkewajiban menyetorkannya. Ini bukan uang milik pelaku usaha,” tegas Idham, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, BPPDRD telah menempuh berbagai langkah penagihan, mulai dari surat peringatan hingga tindakan administratif. Meski sempat ada pembayaran, nilainya dinilai belum signifikan dibanding total kewajiban yang tercatat.

“Ada pembayaran, tapi bertahap dan relatif kecil,” ujarnya.

BPPDRD juga telah memberikan tenggat waktu, namun hingga kini kewajiban tersebut belum diselesaikan sepenuhnya. Untuk memperkuat penagihan, pemerintah daerah kini menggandeng kejaksaan melalui jalur perdata dan tata usaha negara (Datun).

Tak hanya itu, sanksi administratif disiapkan apabila tunggakan tak kunjung dilunasi, mulai dari pemasangan tanda pengawasan hingga potensi penghentian sementara operasional usaha.

Di sisi lain, Idham mengakui keterbatasan sumber daya manusia dalam pengawasan pajak daerah. Meski demikian, ia memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan maksimal.

Kasus ini dinilai berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus merusak kepercayaan publik, mengingat pajak restoran sejatinya berasal langsung dari masyarakat.

BPPDRD mengimbau wajib pajak terkait segera menyelesaikan kewajibannya, serta mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh terhadap aturan perpajakan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Makan Upik belum memberikan pernyataan resmi.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Tunggakan Pajak Diduga Tembus Rp3 Miliar, BPPDRD Balikpapan Tagih Rumah Makan Upik

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru