Wabup Jigus Serahkan Santunan untuk PMI Bermasalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang pulang dalam kondisi bermasalah.

Pada acara tersebut, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto dan berlangsung di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (8/5/2025).

Pria yang akrab disapa Jigus ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Disnaker atas terlaksananya program ini. Ia menyebutkan, program tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia yang memberikan santunan khusus bagi PMI bermasalah.

“Terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan yang sudah memfasilitasi program ini. Ini adalah satu-satunya program di Indonesia yang memberikan santunan kepada PMI bermasalah, dan baru dilaksanakan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Selain itu, Jigus menyatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan perlindungan sosial, termasuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Kami sedang berusaha mensinkronisasi BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon, agar seluruh warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dan maksimal,” katanya.

Ia juga menyoroti upaya pemerintah untuk melindungi para nelayan di Kabupaten Cirebon. Dari sekitar 6.000 nelayan yang terdata, 3.000 di antaranya aktif melaut dan akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami hadir untuk memastikan jika terjadi sesuatu, masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang layak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, memaparkan bahwa jumlah penempatan PMI asal Kabupaten Cirebon terus meningkat.

Pada 2023 tercatat sebanyak 10.545 orang, dan pada 2024 jumlahnya naik menjadi 11.420 orang, dengan mayoritas bekerja di sektor domestik (78,30 persen) dan sektor formal (21,70 persen), terutama di Taiwan.

“Dari segi ekonomi, remitansi para PMI ini sangat besar. Jika kita rata-ratakan, transfer mereka sekitar Rp5 juta per bulan, maka total remitansi pada 2024 mencapai sekitar Rp685 miliar,” jelas Novi.

Ia menambahkan, bahwa program perlindungan bagi PMI ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk periode 2025-2030, yang bertujuan memastikan perlindungan sejak pra-penempatan hingga purna tugas.

“Pada 2023, ada 47 PMI bermasalah yang difasilitasi, dan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 67 orang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Wabup Jigus Serahkan Santunan untuk PMI Bermasalah

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Berita Terbaru