Wabup Jigus Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman atau Jigus menekankan pentingnya pembaruan regulasi daerah saat menyampaikan penjelasan Bupati Cirebon Imron dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Abhimata, Kamis (26/3/2026).

Rapat tersebut mengagendakan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), penyampaian hantaran Bupati, serta hantaran pemrakarsa terhadap Raperda inisiatif DPRD.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah, Jigus menyebut regulasi daerah harus mampu mengikuti perkembangan hukum nasional.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah mengajukan tiga Raperda, yakni tentang pembentukan produk hukum daerah, perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Menurut Jigus, pembentukan produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, selama 2020 hingga 2025 telah diterbitkan 59 peraturan daerah dan 1.377 peraturan bupati.

Ia menambahkan, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi saat ini.

Karena itu, lanjut dia, pembaruan regulasi diperlukan untuk mengakomodasi metode omnibus, memperkuat partisipasi publik, serta mendorong digitalisasi dalam pembentukan peraturan.

Selain itu, Jigus menyebut perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 dilakukan guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru serta meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.

Sementara itu, Raperda tentang infrastruktur pasif telekomunikasi dinilai penting dalam mendukung percepatan transformasi digital dan pemerataan layanan komunikasi di Kabupaten Cirebon.

Pemerintah daerah mencatat jumlah menara telekomunikasi di wilayah tersebut mencapai 595 unit pada 2026, dengan tren pembangunan yang terus berlangsung setiap tahun.

“Pengaturan ini diperlukan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan tertib, efisien, dan tidak menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujar Jigus.

Selain tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon juga menyetujui tiga Raperda lain, yakni tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Wabup Jigus Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Daerah

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Berita Terbaru