Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sekitar satu hektare lahan di Jalan Soekarno Hatta, Gang SLB Bahasa Hati, RT 22, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, terbakar pada Sabtu (29/8/2026) siang.
Kondisi cuaca panas dan lahan yang kering membuat api berpotensi cepat meluas. Menyikapi kejadian tersebut, petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api menjalar ke area lain.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, informasi kebakaran diterima sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas dari berbagai unsur kemudian dikerahkan untuk menangani kobaran api.
“Sekitar pukul 12.00 Wita dilaporkan terjadi kebakaran lahan di Jalan Soekarno Hatta, Gang SLB Bahasa Hati, RT 22, Desa Singa Gembara. Luas lahan yang terbakar kurang lebih satu hektare,” ujar Bambang.
Penanganan melibatkan personel Polres Kutim, Polsek Sangatta Utara, Koramil, BPBD, Damkar, serta masyarakat sekitar. Dua unit mobil pemadam dari Damkar dan BPBD Kutim turut diterjunkan ke lokasi.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam. Api utama berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wita.
Meski kobaran utama telah berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan karena masih ditemukan sejumlah bara api yang berpotensi kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
“Untuk sementara, personel dari Koramil, Polres Kutim dan Polsek Sangatta Utara masih siaga di sekitar lokasi guna melakukan pengawasan terhadap bara yang masih tersisa,” jelasnya.
Bambang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar. Warga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lahan maupun hutan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Pemilik lahan diketahui merupakan warga Sangatta Utara.
Aparat juga masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap penyebab kebakaran. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan, peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan terkendali. Petugas tetap bersiaga memastikan seluruh bara benar-benar padam dan tidak kembali memicu meluasnya kebakaran.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: 1 Hektare Lahan di Sangatta Utara Dilalap Api, Petugas Bergerak Cepat Cegah Meluas












