Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara –  Proyek peningkatan Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai anggaran sekitar Rp7,9 miliar, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Tri Jaya Sakti itu dipertanyakan setelah panjang pekerjaan disebut hanya sekitar 920 meter.

Sorotan tersebut bukan serta-merta menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, besarnya nilai anggaran dibandingkan dengan panjang pekerjaan memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana konstruksi biaya proyek tersebut dihitung dan apa saja komponen pekerjaan yang masuk dalam nilai kontrak.

Berdasarkan keterangan pengawas dari pihak kontraktor, pekerjaan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 920 meter, dengan pelebaran masing-masing sekitar 3 meter di sisi kiri dan 3 meter di sisi kanan.

Jika dihitung secara sederhana, luas pelebaran jalan tersebut mencapai sekitar 5.520 meter persegi. Dengan nilai anggaran sekitar Rp7,9 miliar, maka secara matematis diperoleh angka sekitar Rp1,43 juta per meter persegi.

Sementara apabila nilai tersebut hanya dibandingkan dengan panjang pekerjaan, angkanya mencapai sekitar Rp8,59 juta per meter panjang jalan.

Namun, perhitungan tersebut hanyalah kalkulasi sederhana berdasarkan data panjang, lebar pelebaran, dan nilai anggaran yang disebutkan. Angka itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan apakah nilai proyek tersebut wajar atau tidak.

Pasalnya, pekerjaan peningkatan jalan tidak hanya berkaitan dengan pengaspalan. Nilai kontrak dapat mencakup berbagai komponen, seperti pekerjaan persiapan, galian dan timbunan, lapis pondasi, drainase, bahu jalan, mobilisasi dan demobilisasi, pengujian mutu, marka, serta pekerjaan lain sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Karena itu, pertanyaan mengenai kewajaran nilai proyek semestinya dapat dijawab secara terbuka melalui dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), volume pekerjaan, harga satuan, spesifikasi teknis, serta hasil pekerjaan yang benar-benar terealisasi di lapangan.

Ketua Umum DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRakyat), Ramses Sihombing, menilai nilai anggaran tersebut layak mendapat penjelasan terbuka dari pihak yang berwenang.

Menurut Ramses, masyarakat sebagai bagian dari publik berhak mengetahui bagaimana anggaran sekitar Rp7,9 miliar tersebut dihitung dan digunakan. Terlebih, panjang pekerjaan yang disampaikan kepada pihaknya disebut sekitar 920 meter.

“Yang kami soroti bukan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya penyimpangan. Tetapi ketika nilai anggaran mencapai sekitar Rp7,9 miliar untuk pekerjaan yang disebut sepanjang sekitar 920 meter, tentu publik berhak mempertanyakan dasar perhitungannya,” ujar Ramses Sihombing.

Ia meminta pihak terkait membuka informasi mengenai RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta komponen pembiayaan proyek tersebut agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas dasar penggunaan anggaran.

“Kami meminta RAB, volume pekerjaan, spesifikasi, harga satuan, dan komponen anggarannya dapat dijelaskan secara transparan. Kalau seluruhnya sesuai kontrak dan ketentuan, tentu masyarakat juga akan mendapatkan penjelasan yang objektif,” katanya.

Ramses juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, BPK, maupun aparat penegak hukum, sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku, dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan alasan atau dasar yang cukup untuk dilakukan audit maupun pemeriksaan teknis.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan realisasi pekerjaan di lapangan.

“Kalau setelah diperiksa seluruh komponen pekerjaan memang sesuai kontrak dan ketentuan, tentu tidak ada persoalan. Namun, apabila nantinya ditemukan perbedaan antara dokumen kontrak, volume, spesifikasi, dan realisasi pekerjaan, hal itu harus dijelaskan dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Ramses.

Ia menambahkan, transparansi menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana uang negara atau daerah digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar perhitungan nilai proyek, rincian RAB, maupun komponen pekerjaan yang membentuk nilai sekitar Rp7,9 miliar tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru