Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara – Sebanyak 43 tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, provinsi sumatera utara, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Kamis (10/9/2026).
RDP tersebut digelar menyikapi polemik yang sebelumnya viral di media sosial terkait dugaan pemotongan dana dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Tanjung Haloban.
Salah seorang nakes, Jenni Silalahi, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas permintaan para nakes untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami secara langsung kepada DPRD Labuhanbatu.
“Jumlah kami 43 orang. Kami hadir untuk menyampaikan persoalan terkait hak-hak kami yang hingga kini belum terselesaikan,” ujar Jenni.
Menurutnya, RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, serta Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
Para nakes berharap RDP dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi atas persoalan yang mereka sampaikan, termasuk adanya permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas Tanjung Haloban.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi dan solusi terbaik terhadap persoalan yang kami hadapi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai tudingan yang disampaikan para nakes tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman dari pihak-pihak terkait.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: 43 Nakes Tanjung Haloban Hadiri RDP dengan Komisi IV DPRD Labuhanbatu












