Ditjen Bina Bangda Dukung Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan Maluku Utara

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Jakarta – Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menerima permohonan audiensi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Senin (8/1/2024).

Pertemuan tersebut sebagai upaya untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan. Audiensi dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan beserta jajaran.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara berencana untuk menyusun draf Peraturan Daerah terkait aspek penyelenggaraan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan yang melibatkan sektor Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan, dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan sehingga melakukan audiensi dengan tujuan mendapatkan arahan dan dukungan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah.

Audiensi dibuka dan dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Suprayitno dengan menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Maluku Utara yang menginisiasi rencana pembuatan draf Peraturan Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya perikanan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.

“Provinsi Maluku Utara memiliki sumber daya perikanan yang luar biasa sebagai bagian penting untuk menyejahterakan masyarakat. Perda yang nantinya disusun harus mengarah pada perkembangan kebijakan. Nantinya agar hal teknis yang akan dibahas dalam Perda agar dibahas secara detail,” jelas Suprayitno.

Selain substansi penyusunan Perda, Suprayitno menyampaikan agar Dinas Kelautan dan Perikanan dapat berkoordinasi dengan Bappeda serta mengecek Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD yang telah disusun apakah telah mengakomodir kebijakan terkait kelautan dan perikanan di daerah.

Sebagai tindak lanjut dalam penyusunan Perda, Provinsi Maluku Utara diminta menyusun naskah akademik untuk dapat dibahas dan menyampaikannya kepada Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum serta Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku pembina teknis pelaksanaan urusan kelautan dan perikanan di daerah untuk pembahasan dan analisa substansi lebih lanjut.**(Agus.Marpaung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru