Klarifikasi Pemerintah kabupaten Nias Utara Atas Tudingan Korupsi Dana Pinjaman di Bank Sumut

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Nias Utara –  Klarifikasi Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, atas tudingan sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KAMPAK-SU) yang melakukan aksi damai di gedung KPK RI beberapa minggu yang lalu, mereka mengatakan bahwa Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu diduga telah mengkorupsi dana pinjaman di Bank Sumut sebesar 17 Miliar untuk kepentingan pribadinya adalah tidak benar. Hal ini disampaikan oleh Setda Nias Utara pada konferensi pers yang digelar di aula Pendopo Nias Utara, Selasa 23/01/2023.

Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, Menjelaskan Anggaran yang sebesar 17 miliar sudah ada sasarannya kegunaannya tambahan perahu di kecamatan tuhemberua dan di kecamatan afulu,dan ada beberapa kegiatan lainnya, yang tidak dapat dibayarkan pada akhir tahun 2022. karena, keterlambatan proses pekerjaan, sehingga pinjaman tersebut sudah masuk di khas daerah.

“Bazatulo Zebua” menjelaskan bahwa anggaran yang di sebut-sebut yang 17 miliar itu merupakan sisa pinjaman Pemda Nias Utara di bank Sumut pada tahun 2022, kegiatan di tahun 2022 yang belum terbayarkan di tahun 2023 dan sudah dilakukan pembayaran dan tidak ada masalah.

“kegiatan yang harus dibayarkan di tahun 2022 sebanyak 252 Aitem dan hal ini menjadi beban daerah yang harus di bayarkan pada akhir tahun.maka,dana yang 17 miliar tersebut di pergunakan untuk sementara.

“Memang hal ini salah satu temuan BPK akan tetapi setelah kami memperjelaskan penggunaan anggaran yang bersumber dari pinjaman Pemda Nias Utara di Bank Sumut, sehingga BPK mengetahuinya dan tidak menjadi masalah hanya karena kesalahan penggunaan karena sesuai dengan kebutuhan daerah pada akhir tahun 2022.

“Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan
bahwa Bupati Nias Utara yang di duga korupsi 17 miliar untuk kepentingan pribadi, Sekarang kami menegaskan bahwa itu tidak benar, ” tutur Sekda Nias Utara”.

” Lanjut Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, menambahkan melalui konferensi ini kami berharap supaya di sampaikan ke publik melalui media agar dapat mengetahuinya dan supaya tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat yang 17 miliar itu bukan di gunakan oleh Bupati Nias Utara secara pribadinya.

“Dapat kami jelaskan cicilannya setiap bulan dan juga sampai saat ini dan tidak ada masalah dan batas pembayarannya itu Desember 2024 dan sehingga siapapun nanti pimpinan daerah Kabupaten Nias Utara kedepan tidak menjadi beban pemerintah kabupaten Nias Utara karena sudah selesai pembayarannya di bank Sumut, ” ucapnya”

“Bazatulo Zebua” sebelum di tutup pertemuan itu menyatakan bahwa Tetang pinjaman Pemda Nias Utara di bank Sumut, dipertegas bahwa total pinjaman di bank Sumut 72 miliar bukan 75 miliar.

“Klarifikasi ini di dampingi oleh kepala badan BPKAD Eliyudi Telaumbanua dan inspektur Nias Utara Yulianus Zaluku.

Facebook Comments Box

Penulis : Armasyah

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pemda Kabupaten Nias Utara

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru