5 Jaringan Narkoba Berhasil Diamankan Oleh Reskrim Narkoba Polres Labusel 1 Diantaranya Wanita

Minggu, 28 Januari 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama jajaran berhasil mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., mengatakan dari 2 hari melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, pihaknya meringkus 5 orang tersangka, satu di antaranya wanita diduga sebagai pengendali.
“Kelima tersangka kita tangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan.
Kita masih memburu pelaku lainnya”.kata AKBP Maringan di Polres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskannya, awalnya dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka jaringan narkoba secara terpisah di Dusun Sumberjo III Pasar III Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Dusun III Sidodadi Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 malam.

Penyergapan pertama dilakukan di sebuah rumah dan diamankan 3 tersangka, yakni PRN alias Kombet (lk/41 tahun), IRW alias Panjang (lk/41 tahun) dan SHR (lk/44 tahun).
“Dari mereka disita barang bukti berupa, 3 paket sabu seberat 8,14 gram btuto, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone (HP) dan uang tunai Rp 120.000.
PRN alias Kombet dan SHR berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu tersebut adalah IRW alias Panjang”.sambung Kapolres.

“Kita menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah menyebutkan di rumah tersangka PRN alias Kombet sering terlihat orang keluar masuk,”sebut AKBP Maringan.

Diungkapkannya, tersangka IRW alias Panjang mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari S dan seorang wanita lanjut usia (lansia), ASM alias Emi (lk/53 tahun), warga Dusun III Sidodadi Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

ASM berhasil ditangkap dengan barang bukti buku tabungan Bank BRI dan ATM atas nama Asmiati, HP dan 1 sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BK 5336 ZAQ, yang digunakan untuk mengantar sabu.

Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap SPR di kediamannya, sudah keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
“Tersangka ISW alias Panjang melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening Bank BRI atas nama Asmiati. Sedangkan SPR masih dalam pengejaran,” katanya.

Dia menambahkan, di tempat terpisah, pihaknya juga meringkus seorang tersangka pengedar sabu, yakni ADR (lk/26 tahun) warga Simpang Ranto Jior Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 malam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 0,54 gram, 4 plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp 49.5000.
“Tersangka mengaku sabu diperoleh dari temannya berinisial S, warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang sedang dalam pengejaran.
Para tersangka beserta barang bukti kini telah ditahan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum selanjutnya”.tegas Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Labusel

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru