GAWAT !! Diduga Penipu kelas kakap, Oknum Marketing Developer PT AJP Lakukan Kecuranga Ke Debitur KPR BTN

Rabu, 31 Januari 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabubaten Bekasi – Salah seorang debitur KPR BTN merasa di tipu oleh marketing developer PT. AJP, sebut saja (Bernat .A), yang mana oknum marketing tersebut menawarkan 1 unit rumah bersubsidi yang tepatnya di perumahan vila mas asri 1, blok B7 no 2.
Pada saat menawarkan ke saudara (AS), si oknum marketing (Bernat A) itu  menjelaskan rincian persyaratan, baik berupa berkas, dan nominal uang melalui via transfer bank.

Dan si konsumen jadi tertarik dan berminat untuk mengajukan.Maka terjadilah proses transaksi pengajuan KPR di bank BTN yang ada Bekasi, setelah proses berlangsung maka hasil proses tersebut, itu disetujui oleh pihak bank BTN, jelang waktu kemudian pihak konsumen (AS) melaksanakan akad kredit.

Setelah akad kredit selesai, miris ,si konsumen (AS) tidak bisa menempati atau menghuni rumah tersebut, dan pihak oknum marketing developer PT AJP, (Bernat .A) tidak memberikan kunci rumah nya ke pihak debitur (AS ), dan yang sadisnya lagi, pihak marketing developer PT AJP itu memberi hak huni nya kepada pihak lain tanpa diketahui oleh debitur (AS).

Pada Senin 22/01/24, awak media mengunjungi kantor developer PT AJP beserta istri dari debitur (AS), untuk mengkonfirmasi, dan saat itu awak media bertemu dengan staf developer sebut saja (W), dan si ( W) mnjelaskan, bahwa kunci rumah tersebut diambil oleh marketing (Bernat .A), dengan alasan yang tidak jelas.

Sebab di developer kami ini marketing suka mengambil kunci tanpa sepengetahuan,”Ujarnya.

Maka hasil konfirmasi tersebut, pihak developer akan segera memanggil Oknum marketing yang diduga nakal tersebut, untuk dimintai keterangan dan akan menganjurkan kunci debitur segera diserahkan.

Dan pihak debitur berharap pihak developer PT APJ itu bijaksana terkait kelalaian yang diduga dilakukan oleh oknum marketingnya, sebelum debitur mengambil langkah langkah hukum,”Tegasnya.

Terbitnya berita ini, maka pihak yang merasa dirugikan ( AS ), agar pihak yang berwajib menindak tegas oknum marketing PT APJ, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI),” Tutup AS Pada Wartawan.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PT AJP Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru