Global Expose TV Kabupaten PPU, Kaltim-Meski secara reel tentang hasil pelaksanaan pemilu kali ini belum dipubilkasikan namun pelaksanaannya terbilang cukup sukses, dibuktikan dengan antusias masyarakat dalam mengikuti dan memberikan hak suaranya di semua TPS.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Agus Dahlan, ditemui di ruang kerjanya pada Jum at 16 Februari 2024, Agus Dahlan menambahkan jika ditanya soal tingkat partisipasi masyarakat daerah ini dalam menyambut pelaksanaan pemilu 2024 yang lebih memahami adalah bidang tehnis pelaksanaannya.

“Kendati demikian, terhadap hasil pemungutan suara semua kontestan baik itu Paslon presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, soal itu adalah kewenangan KPU Kabupaten. meski demikian kita juga turut melaksanakan Qweek Count tapi kita tidak publish karena itu hanya merupakan konsumsi seputar Pemerintahan daerah dan hasilnya diteruskan dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi,” terang Agus Dahlan.
Sedangkan Badan yang dipimpinnya adalah membantu KPU dan Bawaslu dalam tugas tugasnya sesuai yang diatur dalam Undang undang Nomor 7. Tahun 2023 Tentang Pemilu, dalam penentuan tempat pelaksanaan yang diatur pula dalam pasal 434, disitu dikatakan bahwa segala sesuatu terkait pemilu, pemerintah daerah membantu tugas-tugas KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu.
Agus menjelaskan, kondisi perpolitikan di Kabupaten PPU ini secara umum kata dia terbilang kondusiv, pihaknya mengaku telah membngun komunikasi dengan semuan pihak, dan ini berjalan dengan baik, baik kepada penyelenggara Pemilu, KPU, penyelenggara partai, penyelenggara Pemilu dan Bawaslu, termasuk juga dengan seluruh Partai politik yang ada.

“ Kita selalu menjalin komunikasi yang baik, bahkan pemeritah memberikan hibah kepada partai politik yang masuk di Legislatif, yang mana pada 2019 tercatat ada 9 partai politik yang masuk di kursi parlemen DPRD Kabupaten PPU dan itu setiap tahunnya mendapatkan bantuan hibah bagi partai politik yang besarannya sesuai dengan masing masing jumlah suara yang diperoleh, besarannya Rp 9.002 (sembilan ribu dua Rupiah) untuk satu suara,” terang Agus.
Ketika ditanya soal harapan pemerintah, Agus Dahlan berharap bila caleg yang terpilh dan telah menduduki kursi legislatif agar dapat bekerjasama dengan pemerintah dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik karena legislatif adalah partner pemerintah,” namun yang lebih pas menjawab hal ini adalah Pak Pj Bupati, karena beliau adalah pimpinan kita di daerah ini, Kesbangpol hanya dapat memberikan gambaran sederhananya saja namun harapan kita sudah pasti bahwa pemerintah dan legislatif itu bekerjasama dalam rangka memajukan pembangunan di Kabupaten PPU tercinta ini dengan baik,” ungkapnya.
Bagai mana membangun Kabupaten PPU bisa dijalankan bersama dan bersinegy bukan saja harus dijalankan pemerintah dan DPRD saja akan tetapi perlu melibatkan elemen masyarakan termasuk Forkopimda, pihaknya berharap dapat terlibat bersama-sama menjalankan roda pemerintahan di daerah ini karena semua itu tidak akan bisa berjalan dengan baik tampa kerjasama yang bersinergy.
Penulis : Iskandar/Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara












