Polres PPU Melaksanakan Pengamanan Ganti Rugi Tahap Pertama Sisi Udara Pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten PPU

Rabu, 28 Februari 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara – Penajam IKN (ibukota Nusantara) Proses ganti rugi tahap pertama kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil terealisasi dengan pengamanan yang dilakukan oleh Polres PPU, Polda Kaltim. Ganti rugi sisi udara untuk tanaman tumbuh ini diserahkan secara simbolis oleh Kapolsek Penajam bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di sekitar lokasi bandara pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap SH MH, menyampaikan bahwa pengamanan ganti rugi tahap pertama sisi udara pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU berjalan aman dan terkendali.

Sementara PJ Bupati PPU, Makmur Marbun, menyatakan bahwa sejak awal dirinya telah meyakinkan seluruh masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan mereka dan berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi di wilayah kabupaten PPU.

Marbun menambahkan bahwa proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara tidak berhenti sampai di situ. Tahap dua dan tiga pembangunan bandara yang merupakan sisi darat juga akan segera direalisasikan.

Dia berharap kepada masyarakat penerima ganti rugi tahap pertama untuk sisi udara tersebut dapat menjadi agen perubahan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terdampak sosial lainnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, bersama puluhan masyarakat terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP di wilayah Kabupaten PPU.

Facebook Comments Box

Penulis : Jimmi Edison

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Resmikan Mako Batalyon B Pelopor, Perkuat Kesiapsiagaan Brimob di Kaltim
Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel
Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF
Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Wali Kota Samarinda Resmikan Mako Batalyon B Pelopor, Perkuat Kesiapsiagaan Brimob di Kaltim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Berita Terbaru