Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim – Oprasi pasar murah disebut Gerakan Pangan Murah dan apel siaga keamanan pangan serentak diadakan di seluruh indonesia, rencana ini dipusatkan di Maber Polri pada 6 Maret 2024, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dari Badan Pangan Nasiona mewajibkan di buka oleh Bupati/ Walikota dari Kabupaten /kota seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU Mulyono mengungkap hal tersebut, ia menambahkan, utuk kabupaten PPU kegiatan yang hanya berlangsung satu hari tersebut dilaksanakan di Kecamatan Waru, hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka menjelang hari hari nasional, seperti bulan suci Ramadhan dan Hari raya idul fitri, sudah menjadi kebiasaan, yang enurutnya jika saat bulan Ramadhan harga harga bahan pokok menjadi naik.
“Selain menanggulangi inflasi daerah kita berupaya menekan harga bahan bahan pokok tersebut dengan gerakan pangan murah, harapan kita mudah mudahan terlaksana dengan baik, sebelum dilaksanakan kita akan menyebarkan panplet atau pemberitahuan ke wilayah seluruh desa dan desa dihimbau untuk menyebarkan luaskan hingga ke seluruh RT untuk kegiatan gerakan pangan murah nanti,” terangnya.
Dikatakannya, yang namanya gerakan pangan murah tentu harganya dibawah harga umum atau setara harga grosir, menyikapi himbauan dari DPRD agar dibagikan kupon bagi warga tidak mampu agar tepat sasaran, hal tersebut benar, namun lantaran sejumlah hal mendesak kiranya tak perlu ada semacam kupon, karena sudah dipastikan pembelinya tentu kalangan kurang mampu, dan memang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.
“Karena dipasaran harga bahan pokok memang sudah mahal, makanya kita membuat harga pembanding dulu, supaya harga yang kita patok tidak melonjak tinggi, penetapan harga berupa beras akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak Bulog, setelah diadakan rapat dengan para distributor, maka harga bahan yang dijual akan diatampilkan di tempat tempat umum dan tempat tempat setrategis, jadi harga per item barang sudah tercantum,” ujarnya.
Penulis : Iskandar
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara












