Global Expose TV Kabupaten Penajam, Paser Utara, Kaltim – Sebanyak 302 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai PPPK, diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Tohar MM, berlangsung di Gedung Graha Pemuda PPU, Jumat (1/2).

Dalam amanahnya Sekretaris Daerah Kabupaten PPU H Tohar mengatakan, ASN merupakan satu profesi penting yang juga bagian perjalanan hidup dan perjalanan karir, yaitu satu profesi, dengan momentum penyerahan SK ini merupakan keputusan pengangkatan bagi P3K.
“Secara normatif dari rangkaian panjang pengangkatan sodara menjadi bagian Aparatur sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sudah tersampaikan oleh BKP SDM, untuk itu mulai dari penetapan formasi merespon usulan kita sampai kegiatan real seleksi, kemudian evaluasi penetapan kelulusan, pengusulan nomor induk kepegawaian, kemudian sampai dengan penetapan Surat Keputusan Bupati sudah tersampaikan,” jelasnya.

Menurut Tohar, pengangkatan P3K secara prinsipil tidak ada bedanya dengan ASN, yang memasuki atau sumberi penilaian dari penerimaan CPNS, itu pada prispnya adalah sama, ujarnya.
“Oleh karena itu saya ingin menyatakan dan menyampaikan kepada saudara dengan SK itu, yang pertama negara memberikan penghargaan, kedua Negara memberikan kepercayaan, yang ke tiga negara memberikan pengakuan kepada kita semua terutama peserta penerima SK P3K bahwa sodara sodara yang telah melalu prosedur dan mekanisme tertentu diangkat untuk menjadi pejabat negara,” paparnya.

Dalam hal ini sambung Tohar, pihaknya menyebut kepada ASN P3K adalah pejabat negara. Karena kata dia betapapun kecilnya peran dan kedudukannya sebagai ASN adalah menghadirkan tugas negara, ia paham diantaranya ada di tehnis, Pendidikan dan Kesehatan bahkan ada pula diantaranya mengampu tugas tertentu tetapi secara keseluruhan adalah mengampu tugas negara.

Menurutnya Itu yang perlu disadari, oleh karena itu imbuhnya menjadi penting bagi P3K yang berangkat dari sekmen ini ada internalisasi kesadaran pribadi yang terbangun di masing masing individu.
“Haapan kita, andaikan dari sekian banyak jumlah ASN perlu menyadari kedudukan itu akan terbangun kesadaran kolektif, kalu sudah terabangun kesadaran kolektif, hampir dapat dipastikan akan meringankan beban manajemen kepegawaian, mulai dari pejabat pembina kepegawaian sampai unsur pimpinan paling bawah, kalu sudah sadar mengapa juga harus diplototi dengan cara ketat, itu tidak perlu,” tandasnya.

Walaupun sesungguhnya pengawasan dan pengendalian bagian yang tidak terpisahkan dari aspek manajemen termasuk aspek manajemen sumber daya aparatur.
“Saya paham dari sekian banyak ASN yang sudah menerima Surat Keputusannya ada yang memang sudah lama melaksanakan pegabdian, bersyukurlah kita semua negara memberikan penghargaan walaupun harus melalui mekanisme itu,” pesanya.

Bahkan kata dia ada juga yang betul betul baru saja mengabdi, itu juga sama, Sekda menyampaikan ucapan selamat, terkait hal ini sambungnya tentu dari sisi organik bagi yang memang sudah lama menjadi bagian dari organik, dimana yang bersangkuta berada dan bertugas tentu tidak merasa asing dan aneh.
“Oleh karena itu yang kami harapkan ada perubahan cara berpikir, ada perubahan cara bertindak ketika status yang diemban itu hanya sekedar THL sekarang menjadi ASN, itu tuntutan yang seharusnya dihadirkan dan hadir ditengah tengah kita semua,” ucapnya.

Kalaua tiak ada perubahan baik itu cara berpikir dan cara bertindak, menurutnya tak ada perubahan cara berpikir seblumnya,“ itu harapan kita, begitu juga bagi yang betul batul baru, tolong berikan warna dimana sodara ditugaskan, tentu yang kami harapkan adalah warna yang positif, mungkin sodara akan mendapati ada perilaku individu individu yang sesungguhnya tidak baik bagi organisasi justru sodara ikut hanyut itu namanya sodara tidak memberikan warna positif,” tutupnya.
Penulis : Iskandar/Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: liputan Kontributor Global Expose TV Biro Penajam Paser Utara












