Diduga Kuwu Desa Kalianyar Langgar PP RI No.43 Tahun 2014 Betonisasi Alun Alun Dan Jalan Gang Tidak Sesuai Spesifikasi

Senin, 1 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon Kuwu Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Betonisasi diduga dikerjakan asal-asalan pekerjaan pembangunan jalan beton Gang Dusun Akan Dilaporkan Ke APH Oleh Ormas Grib Jaya DPC Kab. Cirebon.

Karena  pekerjaan pembangunan alun alun desa dan jalan beton  Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, akan segera dilaporkan pada aparat penegak hukum, pasalnya pekerjaan tersebut sudah berpasir dan dapat merugikan uang negara karena saat Global Expose TV menyambangi kantor kuwu pada Senin 01 /7/2024.

Menurut dan sesuai temuan  ormas Grib Jaya, itu di duga melanggar undang undang keterbukaan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, karena pekerjaan beton di desa kalianyar yang menelan anggaran dana desa tahap satu dd sebesar 140 juta tahun anggaran 2024 diduga kuat minim kualitas dan asal jadi. dan lagi pekerja nya memakai swadaya masyakat, dan di duga tidak makai tenaga ahli tentang proyek betonisasi.

“Sesuai hasil temuan kami di lapangan memang pekerjaannya diduga asal-asalan pasalnya tahun anggaran 2024 tapi sudah tidak menggunakan Plastik, ini juga diduga  bisa merugikan uang negara,,” Jelasnya.

Ormas Grib Jaya juga akan menambahkan bahwa pihaknya akan meneruskan hasil temuannya ini kepada pihak terkait.

“Kami akan teruskan temuan kami ini kepada pihak terkait, inspektorat, dan aparat penegak hukum,” Tegasnya.

Ia juga menduga lemah dan minimnya pengawasan Camat panguragan kepada kegiatan Kuwu, padahal perintah di dalam Undang-Undang bahwa Camat memiliki salah satu tugas mengawasi dan membina setiap kegiatan Kuwu di masing masing Desa yang ada di kecamatan panguragan

“Kami menduga bahwa Camat Panguragan masih minim dan lemah dalam pengawasan kegiatan desa, padahal jika kita merujuk pada PP RI No.43 Tahun 2014 Pasal 154 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang desa, itu sangat jelas bahwa fungsi dari Camat adalah pengawasan dan pembinaan terhadap desa,” Tutup Ormas Grib Jaya .

Saat media ini Konfirmasi Kuwu  Desa kalianyar, Abdul Nasir S.Sos. terkait betonisasi alun alun dan jalan gang tersebut, dirinya menjawab dengan enteng nya,” Bahwa dirinya mengaku sudah ada ijin dari camat panguragan, dan karena proyek mengejar waktu untuk tanggal 5 bulan ini di monef, jadi kami tidak merasa bersalah, ” Kata Abdur Nasir.

Masih menurut Abbul Nasir bahwa program ini sudah melalui musyawah dengan berbagai elemen seperti BPD, LPM, Dan Masyarakat, adapun memgenai papan/papan informasi itu sudah ada ijin dari pihak kecamatan, tutup Abdul Nasir pada global expose tv 01/07/2024 .

Facebook Comments Box

Penulis : Sukadi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Betonisasi Alun Alun Desa Kalianyar

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru