Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Proyek Peningkatan Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai anggaran sekitar Rp7,9 miliar, menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRAKYAT).
Proyek yang dikerjakan CV Tri Jaya Sakti tersebut dipertanyakan dari sisi keterbukaan informasi, khususnya mengenai dasar perhitungan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta rincian kebutuhan biaya yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sorotan itu mengemuka setelah disebutkan bahwa panjang pekerjaan jalan sekitar 920 meter. Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak yang mengaku sebagai pengawas pekerjaan dari pihak rekanan, pelebaran jalan dilakukan sekitar 3 meter pada sisi kiri dan 3 meter pada sisi kanan.
Jika angka tersebut sesuai dengan kondisi dan volume pekerjaan di lapangan, secara matematis luas pelebaran mencapai sekitar 5.520 meter persegi.
Dengan menggunakan nilai anggaran Rp7,9 miliar sebagai dasar simulasi sederhana, nilai tersebut setara sekitar Rp8,58 juta per meter panjang pekerjaan, atau sekitar Rp1,43 juta per meter persegi untuk luas pelebaran sebagaimana simulasi tersebut.
Namun, DPP LSM SEPRAKYAT menegaskan bahwa perhitungan tersebut bukan kesimpulan adanya penyimpangan anggaran maupun pekerjaan. Angka itu disebut hanya sebagai dasar pertanyaan publik yang menurut mereka perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang berwenang.
Sebab, nilai kontrak pekerjaan jalan tidak semata-mata dihitung berdasarkan luas badan jalan. Di dalamnya dapat terdapat berbagai komponen pekerjaan, antara lain pekerjaan tanah, agregat, perkerasan, bahu jalan, drainase, mobilisasi dan demobilisasi, penggunaan alat berat, pengujian mutu, keselamatan kerja, pajak, hingga item pekerjaan lain sesuai kontrak.
Karena itu, DPP LSM SEPRAKYAT meminta Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu membuka informasi yang dapat menjelaskan secara terang bagaimana nilai proyek sekitar Rp7,9 miliar tersebut terbentuk.
Ketua Umum DPP LSM SEPRAKYAT, Ramses Sihombing, mengatakan pihaknya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mendorong transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.
“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan. Kami meminta keterbukaan. Dengan nilai proyek sekitar Rp7,9 miliar, masyarakat berhak mengetahui RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta item pekerjaan yang menjadi dasar terbentuknya nilai proyek tersebut,” ujar Ramses.
Menurut Ramses, keterbukaan dokumen dan informasi proyek penting agar masyarakat dapat melihat kesesuaian antara perencanaan, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan pelaksanaan di lapangan.
“Kalau seluruh pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai RAB, kontrak, volume, dan spesifikasi teknis, tentu tidak ada persoalan. Justru keterbukaan data akan menjadi jawaban sekaligus klarifikasi kepada masyarakat,” katanya.
DPP LSM SEPRAKYAT juga mendorong Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu maupun lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan apabila nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Menurut mereka, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan dokumen kontrak, RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, hasil pengujian mutu, serta kondisi fisik pekerjaan, bukan berdasarkan asumsi ataupun tudingan.
“Kami berharap Dinas PUPR Labuhanbatu tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan masyarakat. Transparansi justru penting agar publik mengetahui secara jelas bagaimana anggaran Rp7,9 miliar itu direncanakan, dihitung, dan direalisasikan,” tegas Ramses.
Ia menambahkan, kontrol sosial bukan berarti menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, kritik dan permintaan informasi merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memastikan pembangunan yang dibiayai uang publik dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar perhitungan anggaran, RAB, volume, spesifikasi teknis, serta rincian item pekerjaan proyek tersebut.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan












