Satpol PP-Damkar Indramayu Lakukan Pengawasan dan Operasi Rokok Ilegal

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Satuan Polisi Pamong Praja!v (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu gencar melakukan pengawasan dan penindakan operasi rokok illegal/tanpa cukai.

Dari penindakan itu berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok illegal.

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau pedagang rokok illegal/tanpa cukai pihaknya gencar melakukan operasi/razia diberbagai sudut Kota Mangga yang dicurigai dan berpotensi memperjualbelikan produk tembakau tanpa pita cukai.

Pengawasan dan penindakan operasi itu, kata dia, sejalan dengan Perda Kab. Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas Serta Pelindungan Masyarakatdan Keputusan Bupati Indramayu, Nomor: 976/Kep.244 EKO/2022 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Indramayu.

Dikatakan, dalam razia bersama dengan Bea Cukai Cirebon tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 1.768 Bungkus atau 35.360 batang rokok tanpa cukai/rokok ilegal berbagai merk dan jenis.

Jumlah BB tersebut, sambung dia, diperoleh dari berbagai toko kelontong diberbagai lokasi yang dicurigai dan berpotensi memperjualbelikan rokok illegal seperti toko kelontong di Desa Santing Kecamatan Losarang pihaknya mengamankan BB 362 bungkus rokok ilegal/tanpa pita cukai, toko kelontong di Wanguk Kecamatan Anjatan menyita BB 52 bungkus rokok.

Kemudian di toko kelontong di Desa Anjatan dan Desa Anjatan Baru Kecamatan Anjatan menyita BB 87 bungkus rokok tanpa pita cukai/rokok ilegal dan di toko kelontong di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur mengamankan BB 1.267 bungkus tanpa cukai/rokok ilegal

“Jumlah total BB yang diamankan sebanyak 1.768 bungkus/35.360 batang rokok tanpa cukai/rokok ilegal berbagai merk dan jenis. Terhadap BB tersebut diamankan/di sita oleh Bea Cukai Cirebon sambil menunggu tahapan proses hukum selanjutnya,” kata Teguh belum lama ini.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan operasi rokok illegal, tambahnya, jajaran Satpol PP dan petugas Bea Cukai juga melakukan sosialisasi masif untuk para pedagang produk tembakau.

“Lewat upaya tersebut, kami berharap, mereka sadar dan tidak memperjual belikan rokok ilegal, karena imbas dari perbuatan mereka berdampak terhadap kerugian Negara,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Pendi Bae

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satpol PP-Damkar Indramayu Lakukan Pengawasan dan Operasi Rokok Ilegal

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa
Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan
Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga
Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari
Prosesi Sertijab Lima Kuwu untuk Periode 2026–2034 se-Kecamatan Bangodua
Kapolres Bojonegoro Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Masa Bakti 2025–2028
Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 06:37 WIB

Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:08 WIB

Prosesi Sertijab Lima Kuwu untuk Periode 2026–2034 se-Kecamatan Bangodua

Berita Terbaru