Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Proyek rehabilitasi pintu air di Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kab Buupaten Indramayu Jawa Barat, hingga kini masih menjadi sorotan tajam sejumlah pihak. Hal itu lantaran adanya ketidaksesuaian pada bahan material yang digunakan dan diduga tidak memenuhi standar, seperti hal nya mengenai campuran semen dan pasir untuk plesteran tembok.
Muncul dugaan adanya ketidaksesuaian ini berdasarkan pemandangan pada plesteran dinding pintu air terlihat kurang maksimal hingga sudah mengelupas disejumlah titik. Banyak pihak menduga, bahwa hal demikian akibat pengerjaan yang asal-asalan sekaligus takaran penggunaan bahan material semen dan pasir tidak sesuai dengan rencana.
Atas situasi ini, seorang aktivis Indramayu yang akrab disapa H.Wir berencana akan melaporkan indikasi kecurangan pelaksana dalam pengerjaan proyek rehabilitasi pintu air Desa Cidempet tersebut. Ia mengatakan, bahwa dirinya masih mengumpulkan data-data yang ada untuk pelaporannya.
“Saya sedang menyiapkan data-datanya dulu, ketika proyek tersebut sudah dibayar oleh Dinas, baru kemudian pelaporan tersebut saya layangkan, karena diindikasi merugikan keuangan negara.”Ucapnya, pada Selasa (12/11/2024).
Diketahui, proyek rehabilitasi pintu air Desa Cidempet ini didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas PUPR setempat, dengan nilai kontra Rp.774.588.000 yang dikerjakan oleh CV RIFKI ANUNG dalam tenggat waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Hingga berita ini kembali tayang, pihak CV RIFKI ANUNG belum memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut diatas.
Penulis : Danya/Tim
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek Rehabilitasi Pintu Air Desa Cidempet Terancam Dilaporkan, Ini Sebabnya












