Global Expoae TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Kali ini, informasi lapangan mengarah pada dua titik yang disebut masyarakat rawan aktivitas narkotika, yakni kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, serta Jalan Aek Matio, Gang Persatuan.
Tim kolaborasi awak media sebelumnya mendatangi salah satu ruko kosong di kawasan Pajak Hongkong yang diinformasikan sebagai lokasi transaksi. Di lokasi, seorang laki-laki yang mengaku sebagai humas menyampaikan bahwa aktivitas tersebut disebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Korak”. Keterangan ini merupakan informasi lapangan yang masih harus diverifikasi aparat penegak hukum.
Pria tersebut kemudian mengarahkan tim ke kawasan Aek Matio dan menyebut terdapat lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas serupa. Tim selanjutnya mendatangi Jalan Aek Matio, Gang Persatuan, dan kembali memperoleh keterangan dari seorang laki-laki yang menyebut nama “Korak” ketika ditanya mengenai pihak yang disebut sebagai bos.
Dua lokasi tersebut kini menjadi perhatian serius karena berada di tengah lingkungan masyarakat. Jika informasi tersebut benar, maka aktivitas peredaran narkotika bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga ancaman langsung terhadap keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Masyarakat mempertanyakan, sejauh mana pengawasan dan pemetaan wilayah rawan narkotika telah dilakukan aparat kepolisian di Labuhanbatu? Jangan sampai informasi mengenai lokasi yang disebut masyarakat justru berulang kali muncul di ruang publik tanpa diikuti langkah penyelidikan dan penindakan yang nyata.
Warga Aek Matio yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap aparat segera turun ke lokasi. Mereka mengaku khawatir anak-anak dan generasi muda di sekitar lingkungan tersebut menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Kami takut anak-anak terjerumus. Kalau memang benar ada transaksi narkoba, kami meminta polisi segera turun dan menindak,” ujar warga.
Kapolres Labuhanbatu bersama jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba, diminta tidak membiarkan informasi seperti ini berhenti sebagai pemberitaan semata. Aparat diharapkan segera melakukan pengecekan, penyelidikan secara profesional, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan bukti tindak pidana narkotika.
Masyarakat juga berharap tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Karena itu, langkah cepat kepolisian untuk turun langsung ke Pajak Hongkong dan Jalan Aek Matio, Gang Persatuan, menjadi penting untuk menjawab keresahan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai sosok yang disebut dengan nama panggilan “Korak” maupun dugaan aktivitas narkotika di dua lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman aparat. Polres Labuhanbatu diharapkan memberikan penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak muncul kesan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut diabaikan. Sabtu (12/9/2026).
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi












