Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan bahwa Kuwu Desa Kaliwedi Kidul, Sartim, dikendalikan oleh istrinya dalam menjalankan kepemimpinannya, pihak terkait memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang beredar.
Kepemimpinan seorang Kuwu, yang dipilih langsung oleh masyarakat, adalah amanah besar yang dilandasi oleh kepercayaan warga desa. Namun, dugaan bahwa Kuwu Sartim tidak menjalankan tugas sesuai wewenang dan justru dikendalikan oleh istrinya, Saodah, seorang guru SD Negeri di wilayah Kaliwedi, telah menjadi perbincangan hangat yang memerlukan klarifikasi faktual.
Camat Kaliwedi, Hardomo, menyatakan bahwa informasi yang menyebut Kuwu Sartim tidak memiliki telepon genggam dan segala urusan hanya dapat diakses melalui istrinya, Saodah, perlu dikaji lebih dalam. “Kalau nggak salah, Kuwu Sartim memang tidak memegang ponsel. Namun, ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kebijakan desa sepenuhnya dikendalikan oleh istrinya,” jelas Hardomo.
Menanggapi surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaliwedi Kidul bernomor 400.10.2.2/02-Des/XII/2024, yang berisi permintaan fasilitasi kepada Camat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidakdisiplinan kerja, dan pengelolaan keuangan desa, pihak desa menegaskan bahwa seluruh kebijakan telah sesuai dengan prosedur dan disepakati melalui musyawarah bersama.
Bantahan Kuwu Sartim
Kuwu Sartim menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa dan BPD. Tidak benar jika kebijakan saya sebagai Kuwu sepenuhnya dipengaruhi oleh istri saya,” ungkap Sartim melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media.
Terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa, Kuwu Sartim juga mengklarifikasi bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan APBDes 2024 yang telah disahkan. Adanya defisit anggaran, seperti yang disebutkan dalam surat BPD, bukan disebabkan oleh penyalahgunaan, melainkan oleh kebutuhan pembangunan prioritas yang belum terlaksana sepenuhnya akibat keterbatasan dana.
Proses Audit dan Transparansi
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Kuwu Sartim membuka diri terhadap proses audit yang diminta oleh BPD. “Kami siap bekerja sama dengan pihak kecamatan maupun pihak berwenang lainnya untuk mengaudit pengelolaan keuangan desa, termasuk dana Bumdes dan hasil pendapatan air bersih,” tegasnya.
Penutup
Isu yang menyebut Kuwu Sartim tidak memimpin secara mandiri dan digantikan peran istrinya perlu diteliti lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Semua pihak diharapkan menunggu hasil audit dan investigasi resmi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Laporan ini disusun untuk memberikan informasi yang berimbang dan faktual, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Desa Kaliwedi Kidul.
Penulis : Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Bantahan Terhadap Dugaan Istri Kuwu Kaliwedi Kidul Mengendalikan Kepemimpinan Desa












